Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
- Selain Belasan Polisi, 10 Warga Sipil Diperiksa terkait Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
- Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
- Ibu Muda Cabuli Anak di Bekasi Akan Jalani Tes Mental dan Kejiwaan
- Perkara Benda Klenik, Polisi akan Konfrontir Saksi dan Pembunuh Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
SNF (26), seorang ibu tersangka pembunuh anak kandungnya berinisial AAMS (5) di kediamannya Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi tidak menunjukan kesedihan saat menjalani pemeriksaan.
Bahkan SNF masih menganggap AAMS hingga saat ini masih hidup.
Gestur tidak menunjukan kesedihan itu diperlihatkan pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Dari gestur hasil asesmen kita lihat mungkin karena dia lelah juga, kalau sedih saya tidak lihat adanya kesedihan sebenarnya, itu yang nanti perlu digali lebih dalam kenapa ekspresi itu tidak muncul," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Jumat (8/3).
Novrian mengungkapkan, tersangka sempat sulit ketika diajak berdiskusi saat diperiksa polisi.
Namun kemudian tersangka terlihat lancar bercerita dan menjelaskan secara runut peristiwa tragis tersebut.
"Memang perlu ada pendalaman lebih dalam oleh tim kepolisian, secara psikologis perlu ada pendalaman saya lihat. Komunikasi bisa, bahkan ada cerita yang runut, tapi ada juga cerita yang lengkap-lengkap gitu, jadi memang perlu pendalaman psikologis, kita tunggu," ujar Novrian.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan SNF sebagai tersangka atas kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun di Bekasi. Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/3).
Tersangka 20 Kali Tusuk Korban
Ade Ary menjelaskan SNF dijerat sebagai tersangka, lantaran tindakannya yang diduga menusuk sebanyak 20 kali anaknya saat sedang tidur. Fakta itu didapat berdasarkan perolehan keterangan saksi dan barang bukti oleh penyidik.
"Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan, 3 di antaranya sekuriti kemudian 1 kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," kata Ade Ary.
Periksa Suami Pelaku
Guna mendalami motif pembunuhan, kata Ade Ary, penyidik pun kini tengah berupaya untuk memeriksa ayah kandung anak atau istri daripada tersangka SNF.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban. (Untuk mendalami motif) ya masih didalami," ujar Ade Ary.
Kronologi Korban Ditemukan Tewas
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun berinisial AAMS ditemukan tewas berlumuran darah di rumahnya, Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3).
Bocah malang itu diduga korban pembunuhan, karena pada tubuhnya ditemukan banyak luka tusukan senjata tajam.
Jasad korban ditemukan sekira pukul 10.30 WIB. Saat ditemukan, di dalam rumah tersebut juga terdapat tiga orang lainnya, yakni ibu korban, seorang bocah berusia dua tahun dan saudara perempuan dari ayah korban.
"Di rumahnya itu tinggal saudaranya (perempuan) dari suami, dengan istri dengan anak dua, yang satu lima tahun (korban), yang satu dua tahun," kata Kapolsek Bekasi Kompol Yuliati, Kamis (7/3).
AAMS diketahui telah tewas berlumuran darah ketika teman ayah korban diminta untuk mengecek kondisi rumahnya. Namun setelah berada di depan rumah, teman ayah korban yang merupakan seorang perempuan tidak diperbolehkan masuk.
Teman ayah korban terus memaksa masuk ke dalam rumah. Di saat itu lah dia melihat ibu korban dalam kondisi berlumuran darah. Perempuan teman ayah korban kemudian melaporkannya ke sekuriti perumahan.
"Begitu si tamu itu datang tidak boleh masuk, begitu dipaksa masuk ternyata udah berdarah-darah ibunya, akhirnya dia larilah ke sekuriti yang di depan," ucap Yuliati.
Sekuriti yang tiba di rumah korban juga dilarang masuk. Akhirnya petugas keamanan perumahan itu melaporkannya ke manajamen perumahan dan Polsek Bekasi Utara.
"Begitu kumpul di sana, telepon ke Bhabin, Bhabin telepon ke saya, saya langsung ke TKP, saya amankan tersangka ke polsek, saya tidak tahu tersangka di antara tiga itu, semuanya perempuan dari ibunya, saudara suaminya dengan kepercayaan suaminya," ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, lanjut Yuliati, pada jasad korban ditemukan sekitar 20 titik luka tusukan senjata tajam di bagian dada. Polisi juga menemukan barang bukti pisau dapur di lokasi kejadian.