Ibu Fariani digugat ketiga anaknya gara-gara warisan
Ketiga saudara menggugat ibu lantaran persoalan harta yang ditinggal almarhum ayah kandung. Gugatan mereka terkait tanah, satu mobil, empat sepeda motor dan uang di bank Rp 1 miliar.
Kasus anak gugat orang tua terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Tiga orang anak inisial AS (32), NS (30) dan PW (22) menggugat ibu kandungnya, Fariani (51) ke Pengadilan Agama setempat karena masalah warisan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Baubau, Mushlih mengatakan, gugatan yang diajukan melalui kuasa hukum penggugat terigistrasi Nomor 163/PDTG/2017/PA Baubau.
"Jadi betul ada gugatan anak dan ibu kandung itu bukan persoalan harta gono-gini tapi harta waris. Sidang pertamanya baru digelar 6 April 2017 dan dihadiri kedua belah pihak," ujar Mushlih, Kamis (13/4).
Dia mengatakan, hingga saat ini mediator yang ditunjuk masih melakukan proses mediasi, hasilnya nanti mediator akan menyampaikan pada persidangan berikutnya apakah mediasi berhasil atau tidak.
"Kalau mediasi berhasil dibuatkan laporan dengan ketetapan, tapi kalau tidak berhasil kita lanjutkan perkaranya. Untuk sidang selanjutnya digelar 20 April 2017 dengan agenda menyampaikan hasil mediasi," katanya.
Mushlih juga mengatakan, bila nanti dalam proses mediasi terjadi kesepakatan maka akan dibuatkan akte perdamaian dan dituangkan dalam putusan, tetapi kalau tidak ada kesepakatan maka akan masuk dalam pokok perkara.
"Jadi ini belum masuk pada pokok perkara masih pada wilayah mediasi atau mendamaikan kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik antara anak dan ibu kandung," ujarnya.
Dia juga mengatakan, masalah yang digugat adalah persoalan harta yang ditinggal oleh ayah kandungnya yang dikuasai oleh ibu kandungnya secara keseluruhan. Sebagai anak dan memiliki hak ahli waris mengajukan gugatan.
"Ada beberapa poin yang digugat, di antaranya masalah tanah, satu unit kendaraan roda empat, empat unit sepeda motor, dan pencairan uang di bank Rp 1 miliar," ujar hakim yang menangani kasus itu.
-
Apa yang dijual oleh Ibu Rumah Tangga ini? Dhita, ibu rumah tangga di Tulungagung, Jawa Timur sempat kebingungan karena usaha toko jilbab yang ia jalankan bersama suami sepi akibat pandemi. Sementara itu, ia tak ingin melakukan PHK kepada para karyawannya. Selama pandemi, Dhita sendiri punya banyak waktu luang di rumah. Saat memikirkan usaha baru demi menyelamatkan nasib karyawan toko jilbabnya, tercetuslah ide berjualan olahan ikan tongkol.
-
Apa yang dijual oleh Pak Nur dengan harga Rp1.500? Pemilik kedai nasi uduk itu adalah Pak Nur. Ia menjual nasi uduk murah meriah di Jalan Citarum Raya Nomor 35, Cipayung, Ciputat yang viral karena harganya tidak masuk akal.
-
Apa yang dijual oleh Ibu Gobatil di Banyuwangi? Gobatil akhirnya memantapkan diri menjual menu ayam ingkung dan betutu.
-
Siapa yang disebut sebagai ibu satu anak? Bal Idol K-Pop Ibu satu anak ini keren banget dengan gaya ala idol K-Pop yang banyak jadi idola.
-
Apa yang dijual oleh pria paruh baya tersebut? Dalam video itu tampak seorang pria paruh baya yang sedang menjajakan barang dagangannya yakni sebuah pulpen.
-
Apa yang di jual oleh Ibu Utami? Pembeli tas anyaman karya Utami tak hanya berasal dari Bojonegoro, bahkan sudah merambah hingga Jakarta dan Bali.
Baca juga:
Ini kata hakim saat hadapi kasus anak gugat ibu Rp 1,8 M
Penggugat ibu kandung siapkan paket 'kasih sayang' jika menang
Nasihat menyentuh hakim untuk anak yang gugat ibu kandung Rp 1,8 M
Ini alasan anak kandung & suaminya gugat ibu kandung Rp 1,8 M
Digugat karena warisan, Ibu Fariani doakan ketiga anaknya berubah