Ibu ini dianiaya pria asal Medan karena tak bisa jelaskan alamat
Kakek ini memukul kepala korban berulang kali dengan kunci pipa.
Diduga kesal lantaran pertanyaannya perihal alamat rumah tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, seorang kakek berinisial MR (65), malah memukul berkali-kali ke arah kepala seorang ibu rumah tangga (IRT), Teti Susriana (37) menggunakan kunci pipa. Korban harus mendapatkan belasan jahitan di lukanya.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya berpapasan di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (20/5), pukul 11.30 WIB. Pelaku pun menanyakan alamat keluarganya kepada korban.
Tak mendapat jawaban yang pasti, pelaku marah sehingga membuat keduanya terlibat selisih paham. Bukannya memilih kabur, pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Porta, Lorong Lapan, Kecamatan Pulu Berayan, Medan, Sumatera Utara, itu mengambil kunci pipa dan memukul kepala korban berulang kali.
Akibat penganiayaan itu, korban yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian jatuh pingsan akibat luka di kepalanya. Beberapa saat kemudian, korban melapor ke polisi.
"Saya kesal ditanya alamat kok membingungkan begitu," ungkap pelaku MR di Mapolresta Palembang, Sabtu (21/5).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan yang masuk ke meja polisi dengan nomor LPB/225/V/2016/IT.II tertanggal 20 Mei 2016. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dan korban selisih paham ketika bertanya alamat. Kasus ini kita kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," pung Andi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Baca juga:
Pria misterius penuh luka pukulan dibuang di Cikarang
Nenek bakar cucu hidup-hidup demi memperoleh uang asuransi
Danramil di Papua dipukul usai tegur pemuda mabuk, pistol dirampas
Lengan Bripka Zulfadli digigit guru perempuan saat razia lalu lintas
Cemburu, suami di Kukar tusukkan kayu ke alat vital istri
Kabar perselingkuhan bikin Jhony nekat tusuk alat vital istri