ICW ajukan kriteria tambahan capim KPK miliki stamina & mental kuat
"Jangan sampai saat menangani kasus korupsi, lalu diserang balik oleh pihak lawan, langsung down mentalnya."
Indonesian Corruption Watch mengajukan sejumlah kriteria tambahan kepada tim panitia seleksi bagi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) agar memiliki ketahanan lebih dalam menghadapi konflik yang mungkin terjadi.
"Kami punya kriteria tambahan. Pertama dia harus berani, lalu juga harus punya stamina dan ketahanan mental yang kuat," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri di Jakarta, Sabtu (25/7).
Menurut dia, apabila suatu saat pimpinan KPK menghadapi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kalangan DPR atau aparat penegak hukum maka tidak ada rasa gentar dalam penanganannya.
Menurutnya, apabila dalam situasi tersebut jajaran pimpinan KPK tidak berani menghadapinya proses penanganan dan penyelesaian kasus itu dipastikan akan mengalami permasalahan dan menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Selanjutnya ialah terkait kesehatan calon pimpinan KPK, menurut dia hal tersebut juga tidak kalah pentingnya dengan faktor keberanian yang telah disebutkan sebelumnya.
"Jangan sampai saat menangani kasus korupsi, lalu diserang balik oleh pihak lawan, langsung down mentalnya. Imbasnya kesehatan fisik ikut menurun," tutur Febri seperti dilansir Antara.
Untuk itu, dia berharap kepada panitia seleksi KPK agar menelusuri riwayat kesehatan para peserta seleksi, sehingga diharapkan mampu memimpin lembaga antikorupsi tersebut hingga berakhir masa jabatannya.
"Ini kan bisa bahaya kalau misalnya mentalnya sudah jatuh, lalu kesehatannya juga memburuk. Bisa-bisa belum selesai masa jabatannya sudah mundur duluan," tukasnya menambahkan.
Sebelumnya, pada Selasa (14/7) panitia seleksi capim KPK mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.
Para peserta yang lolos tersebut memiliki latar belakang yang beragam, antara lain sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.
Calon pimpinan KPK yang lolos tersebut selanjutnya akan mengikuti tes berupa profile assesment pada 27 hingga 28 Juli mendatang di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada tes tersebut panitia akan menilai apakah calon pimpinan KPK tersebut cocok atau tidak dengan jabatan tersebut melalui pemetaan rekam jejak dengan bekerja sama dengan sejumlah institusi seperti KPK, Polri, BIN, Kejaksaan, Kementerian Keuangan dan masyarakat sipil.
Baca juga:
Kenapa para jenderal pilih berkarier di luar Korps Bhayangkara?
48 Capim KPK lolos seleksi tahap II, termasuk Jimly dan Johan Budi
Ini kriteria calon pimpinan KPK yang diinginkan JK
Mantan hakim MK minta Pansel jeli pilih Capim KPK
194 Peserta ikuti ujian tahap 2 seleksi calon pimpinan KPK
PKB: Pimpinan KPK enggak boleh gila kekuasaan dan jabatan
Suryadharma Ali dukung kader PPP nyapim KPK
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).