ICW Beberkan Jejak Firli Bahuri Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
ICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
ICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
ICW Beberkan Jejak Firli Bahuri Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta jajaran Polda Metro Jaya tak terpengaruh dengan bantahan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
ICW menilai Firli Bahuri kerap membantah saat terungkap dugaan adanya pertemuan dengan pihak yang tengah berperkara di KPK. Atas dasar itu, ICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
"Bentuk pembelaan sebagaimana yang disampaikan Firli kemarin sebaiknya tidak langsung diyakini oleh Polda Metro Jaya sebagai suatu kebenaran," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (7/10).
- Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro
- Kasus Firli Bahuri, SYL Diperiksa sebagai Saksi Pekan Depan
- Eks Penyidik KPK Bersyukur Firli Bahuri Jadi Tersangka: Terima Kasih Polda Metro
- Semua Sama di Mata Hukum, Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan saat Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL
ICW menyebut bukan kali ini saja Firli Bahuri bertemu dengan pihak yang tengah berperkara di KPK.
Firli pernah bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Pertemuan itu terjadi ketika Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terjadi pada 12 Mei dan 13 Mei 2018.
"Pertemuan itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena mantan Gubernur NTB tersebut sedang diselidiki oleh KPK," kata Kurnia.
Kurnia berharap Polda Metro Jaya bisa melihat rekam jejak Firli Bahuri dalam pertemuan denga beberapa pihak sebelum mendengar bantahan Firli Bahuri. Kurnia meminta polisi segera menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan saat ditemukan minimal dua alat bukti.
"Maka dari itu, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kepolisian harus segera menaikkan status penanganan perkaranya ke penyidikan dan menetapkan pimpinan KPK yang dimaksud sebagai tersangka. Berdasarkan Pasal 32 ayat (2) UU KPK, Pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya," kata dia.
Novel Baswedan Apresiasiasi Syahrul Yasin Limpo Berani Bongkar Perbuatan Firli Bahuri
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan menyebut kasus dugaan tindak pidana korupsi Syahrul Yasin Limpo tak akan terbengkalai dengan adanya kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap politikus Partai NasDem tersebut.
Menurut Novel, seharusnya pihak Syahrul Yasin Limpo mendapat apresiasi karena berani membongkar dugaan pemerasan ini. Pemerasan diduga berkaitan dengan penanganan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo yang tengah ditangani KPK.
"Harusnya tidak. Justru kita harusnya apresiasi SYL atas pilihan sikapnya yang berani ungkap kejahatan besar ini," ujar Novel kepada Liputan6.com dikutip Sabtu (7/10).
Novel meyakini kasus dugaan korupsi SYL tak akan terbengkalai dengan adanya kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri. Pasalnya, Novel meyakini penyidik KPK akan bersikap profesional.
"Di sisi lain, saya yakin penyidik KPK akan tetap bekerja secara profesional," kata Novel.
Polisi Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Rupanya, dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini sudah dilaksanakan Polda Metro Jaya sejak lama. Bahkan, Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo untuk ketiga kali berlangsung pada Kamis (5/10) sore.
"Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10) malam.
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK mencuat setelah Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat atau Dumas pada 12 Agustus 2023.
Polisi kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 untuk melakukan menemukan unsur pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan. Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Totalnya, ada 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 5 orang lainnya driver maupun ADC beliau. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
Kronologi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Awal mula dugaan pemerasan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo. Dalam surat itu, Sopir Syahrul Yasin Limpo bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.
Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Tak lama surat panggilan itu muncul, kemudian beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan disebutkan terjadi pada 2022.
Dalam kronologi disebutkan pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli Bahuri ini menyampaikan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan akan adanya tim lembaga antirasuah yang masuk ke Kementerian Pertanian untuk menyelidiki dugaan korupsi. Kemudian Irwan mengatur pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri.
Irwan sempat mendatangi rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang menyampaikan permintaan dana dari Firli Bahuri. Namun Syahrul Yasin Limpo hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dollar Singapura.
Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli Bahuri dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar. Syahrul Yasin Limpo sempat berbincang dengan Firli Bahuri di pinggir lapangan. Nakun saat hendak pulang, saat itulah uang Rp1 miliar diberikan ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudan Firli Bahuri.
Firli Bahuri Buka Suara Soal Dugaan Peras Syahrul Yasin Limpo
FIrli Bahuri, usai menggelar konferensi pers penahanan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi angkat bicara soal dugaan dirinya melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengklaim dirinya dan pimpinan lain tak pernah melalukan hal tersebut.
"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar Dolar, itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar Dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar Dolar?," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).
Begitu juga dengan adanya keterangan yang tertulis sebagai kronologi pemerasan yang diduga dilakukan olehnya melalui Irwan yang disebut sebagai salah satu ajudannya, Firli menyebut hal itu tak pernah ada.
"Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya kepada melalui WA, saya ingin katakan itu tidak benar. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan, menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah," kata dia.
Firli juga mengklaim ajudannya hanya satu, bernama Kevin bukan Irwan seperti yang disebutkan dalam kronologi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Yang kedua, saya juga ingin sampaikan kepada rekan-rekan semua, ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya kevin, enggak ada yang lain," kata dia.
Terkait dengan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di lokasi olahraga bulu tangkis. Dia menyebut olahraga bulu tangkis dalam dua kali seminggu dilakukannya di tempat terbuka. Untuk itu, tidak mungkin bertemu dengan orang untuk transaksi ilegal di tempat terbuka.
"Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya," pungkasnya.
Muncul Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Sehari setelah bantahan Firli tersebut, kemudian muncul fotonya bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Foto ini beredar di kalangan awak media usai muncul isu dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dugaan pemerasan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Dalam foto terlihat Firli yang mengenakan setelah olahraga ini terlihat tengah menatap seorang pria yang diduga kuat Syahrul Yasin Limpo. Sementara Syahrul Yasin Limpo hanya terlihat bagian belakang badannya yang seolah tengah mendengarkan perkataan Firli Bahuri. Di tengah-tengah Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo terlihat dua cangkir yang ditemani boks berisi jagung.
Diusut Dewas KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK soal dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga bertemu dengan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10).
Diketahui, dugaan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
"Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," kata Ali.