ICW Nilai Red Notice Harun Masiku Upaya KPK Redam Kritik Masyarakat
Menurut Kurnia, masyarakat sudah terlanjur pesimis dengan lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri. Kurnia beranggapan Firli cs memang enggan menangkap dan menyeret Harun Masiku yang merupakan penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai red notice terhadap Harun Masiku hanya bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meredam kritik dari masyarakat. Pasalnya, sudah lebih dari satu tahun KPK tak bisa menangkap mantan Caleg PDIP itu.
"Jadi, red notice bagi Harun Masiku itu hanya sekadar upaya KPK untuk meredam kritik masyarakat. Namun, sayangnya hal itu tidak akan berhasil, sebab, kebobrokan KPK di bawah komando Firli Bahuri sudah sangat akut dan sulit untuk ditutupi dengan cara apa pun," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (2/8).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Menurut Kurnia, masyarakat sudah terlanjur pesimis dengan lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri. Kurnia beranggapan Firli cs memang enggan menangkap dan menyeret Harun Masiku yang merupakan penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Bagi ICW, persoalan pencarian buronan Harun Masiku bukan terletak pada kemampuan pegawai, melainkan kemauan Pimpinan KPK sendiri. ICW mensinyalir Pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun Masiku karena khawatir pengembangan perkaranya dapat menyasar elit partai politik tertentu," kata Kurnia.
Menurut Kurnia, pimpinan KPK tak memperlihatkan keseriusan dalam mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Malahan, menurut Kurnia, pimpinan KPK sengaja menyingkirkan para pegawai yang menyebut sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Pernyataan ini bukan tanpa dasar, ada beberapa kejadian yang menguatkan indikasi (pimpinan enggan menangkap Harun Masiku) itu. Misalnya kegagalan penyegelan kantor partai politik, dugaan intimidasi pegawai di PTIK, pengembalian paksa Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian, dan pemberhentian pegawai yang tergabung dalam tim buronan KPK melalui tes wawasan kebangsaan," kata Kurnia.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengonfirmasi, penerbitan red notice interpol untuk tersangka kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.
"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (30/7/2021).
Menurut Ali, penerbitan red notice ini adalah bentuk keseriusan KPK dalam menangkap eks caleg PDIP tersebut. Selain itu, penerbitan red notice juga merupakan kelanjutan dari penetapan status daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya sudah dirilis KPK.
"KPK terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK," jelas Ali.
Ali berharap, upaya pelacakan KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol akan membuahkan hasil maksimal.
"KPK mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol," Ali menandasi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK akan Pidanakan Pihak yang Lindungi Harun Masiku
Polri Belum Bisa Jawab Dimana Harun Masiku
Muncul Dugaan TWK Upaya Terselubung Amankan Harun Masiku dari Bidikan Pegawai KPK
KPK: Interpol Menerbitkan Red Notice Buron Harun Masiku
KPK: Ada Informasi Harun Masiku Masuk Indonesia, Kita Tindaklanjuti