ICW nilai revisi UU KPK bikin kepercayaan publik kepada Jokowi turun
Revisi yang akan dilakukan tak akan membawa perubahan terhadap KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak keras wacana merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan tersebut lantaran ICW menilai revisi yang akan dilakukan tak akan membawa perubahan terhadap KPK.
"Kita berada untuk menolak revisi KPK. Revisi KPK ini sudah berapa kali dilakukan. Dari beberapa revisi itu tidak ada perubahan," kata Komisioner ICW, Tama S Langkun dalam diskusi kenapa menolak revisi UU KPK di kedai tempo, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (17/2).
Tama mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan ICW masyarakat menolak wacana merevisi UU KPK tersebut. Menurut dia, alasan masyarakat menolak karena tidak mau KPK dilemahkan.
"Data survei, mayoritas publik menolak kok. Jadi apa lagi yang mau diharapkan, ya indikatornya survei. Dalam kondisi yang sekarang publiknya maunya beda kok sama DPR, bagaimana mungkin keinginan publik direduksi oleh DPR yang menginginkan revisi UU KPK, itu bahaya," ucap Tama.
Menurut Tama, apabila revisi Undang-undang KPK disetujui oleh pemerintah akan berpengaruh kepada kredibilitas kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam menjabat sebagai kepala negara.
"Kalau tetap dipaksakan akan mempengaruhi suaranya presiden, karena publik memang menolak adanya revisi Undang-undang revisi KPK," tutupnya.
Baca juga:
Nasib RUU KPK diputuskan besok, 4 pimpinan DPR tak ada di Jakarta
Tolak revisi UU KPK, PKS akan buat kejutan di Paripurna besok
PPP cuek pembahasan revisi UU KPK akan diteruskan atau dihentikan
Revisi UU KPK, Gerindra minta Jokowi tak plintat plintut kayak SBY
Hanura sebut revisi UU agar KPK tidak sewenang-wenang
Demokrat ancam walk out saat paripurna revisi UU KPK
Pulang dari AS, Jokowi evaluasi hak inisiatif DPR revisi UU KPK
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang mendampingi Presiden Jokowi saat tiba di GWK? Tepat pukul 18.53 WITA Presiden Jokowi tiba di GWK didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyana, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, dan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.