ICW tantang BPK uji publik terkait kasus RS Sumber Waras
"Kami meragukan BPK mau atau tidak. Kami yakin BPK tidak berani karena BPK salah."
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar uji publik terkait pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri tak yakin BPK berani menggelar uji publik.
"Kami meragukan BPK mau atau tidak. Kami yakin BPK tidak berani karena BPK salah. ICW tantang BPK uji publik," ujar usai menjadi pembicara dalam diskusi SindoTrijaya dengan topik 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).
Menurut Febri, BPK kurang cermat dalam mengaudit pengadaan lahan RS Sumber Waras. BPK hanya merujuk pada Perpres nomor 40 tahun 2014 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Seharusnya, BPK tidak mengabaikan ketentuan Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014 yang dengan tegas menyebutkan, demi efisiensi dan efektivitas, maka pengadaan tanah di bawah lima Ha, dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan dan pemilik tanah.
"Kalau pakai pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014 tidak temukan pelanggaran," ungkapnya.
Selain itu, BPK hanya berpacu basis pembelian lahan Sumber Waras dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di Jalan Tomang Utara Rp 7 juta per meter persegi. Seharusnya BPK juga memperhatikan kesimpulan NJOP Sumber Waras dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebutkan pajak lahan itu mengikuti NJOP Jalan Kiai Tapa.
Dikatakannya, ada kejanggalan lain dari pimpinan KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menaikkan kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras ke tingkat penyidikan. Menurut dia, jelas tidak ada indikasi pidana korupsi dalam hasil audit BPK.
"Kami juga bertanya kenapa KPK menaikkan pembelian lahan Sumber Waras ini jadi lead. Kalau lihat audit BPK biasa saja," tuntasnya.