IDAI: Covid Meningkat, PTM Masih Belum Aman dan Sangat Berisiko Bagi Anak
Ia menyampaikan terdapat beberapa syarat utama agar pelaksanaan PTM aman dilaksanakan, salah satunya adalah tingkat positivity rate atau laju penularan kurang dari lima persen.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) belum aman dilaksanakan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di dalam negeri.
"Melihat peningkatan kasus Covid-19 saat ini, PTM masih belum aman dan sangat berisiko bagi anak," ujar Ketua umum IDAI Prof Aman Pulungan dalam konferensi pers daring lima organisasi profesi tentang situasi terkini pandemi Covid19 di Indonesia dipantau di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (18/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran virus cacar? Kebersihan tangan dan kuku sangat penting untuk mencegah penyebaran virus cacar ke area tubuh yang lain atau bahkan ke orang lain.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana cara kerja virus? Cara kerja virus adalah sebagai berikut:Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus.Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.Materi genetik virus mengambil alih fungsi sel inang dan membuat sel inang menjadi pabrik virus. Sel inang akan menghasilkan ribuan salinan virus baru dengan menggunakan bahan-bahan dari sel inang itu sendiri.Virus baru keluar dari sel inang dengan cara lisis (membuat sel pecah) atau budding (membuat kantung-kantung kecil di permukaan sel). Virus baru kemudian siap untuk menginfeksi sel-sel lain.
Ia menyampaikan terdapat beberapa syarat utama agar pelaksanaan PTM aman dilaksanakan, salah satunya adalah tingkat positivity rate atau laju penularan kurang dari lima persen.
"IDAI mendukung itu (PTM), tapi ada syaratnya. Lihat positivity rate-nya dulu. Ini berlaku untuk semua daerah, karena kami menganggap zona hijau, merah itu enggak ada. Jadi tolong lah kita memang harus melihat ini secara bijaksana," ucapnya.
Syarat lainnya, Aman Pulungan menambahkan, pemerintah juga harus memperbanyak jumlah laboratorium yang bisa mendeteksi varian baru Covid-19.
"Laboratorium kita tidak banyak yang bisa mendeteksi genome sequencing untuk varian baru. Varian baru ini cepat sekali menyebarnya. Jadi ketika sekolah mau dibuka, kita harus memastikan ada Lab yang bisa mendeteksi itu," ucapnya.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Pemerintah mengizinkan dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag).
Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.
SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan seperti tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa lalu akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik.
Pelaksanaan PTM harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan dengan sistem bergantian atau shift.
Baca juga:
Pemprov DKI Tunda Uji Coba Sekolah Tatap Muka Akibat Kasus Covid-19 Melonjak
Nadiem Sebut Sekolah yang Gurunya Belum Divaksin Tetap Boleh Gelar PTM Terbatas
Nadiem: Hanya Ada Satu Kondisi Sekolah Tak Boleh PTM Terbatas
Mendikbud Sebut Mayoritas Sekolah Belum PTM Terbatas Karena Tak Diizinkan Pemda
Kemendikbud Ristek: Ukuran Keberhasilan PTM Terbatas Adalah Kepatuhan Prokes