IDI Sumut minta pemalsu vaksin dihukum mati
Para pelaku secara tidak langsung sudah membunuh generasi muda.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Sumatera Utara (IDI Sumut) mengeluarkan reaksi keras menyikapi peredaran vaksin palsu. Dia meminta agar pelaku dihukum berat dengan hukuman mati karena telah bertindak keji.
"Tindakan pelaku pembuat vaksin palsu sangat keji. Mereka secara tidak langsung sudah membunuh generasi muda bangsa Indonesia. Jadi, kami mendesak agar pelaku itu dihukum mati," kata Sekretaris IDI Sumut, dr Khairani Sukatendel SpOG, Selasa (28/6).
Khairani yakin banyak bayi yang sudah jadi korban vaksin palsu. Menurutnya, pasti banyak korban yang terkena dampak namun tidak terpantau dan belum dilaporkan.
"Saya yakin sudah banyak yang menjadi korban, karena vaksin palsu ini disebutkan sudah 13 tahun beredar di Indonesia," ucapnya.
Soal kemungkinan vaksin palsu ini beredar di Medan atau di wilayah lain di Sumut, menurut Khairani, hal itu boleh jadi benar.
"Bisa saja, sebagi mereka sudah beraksi sejak 2003. Memang keberadaannya belum diketahui karena kemasan vaksin asli dengan yang palsu sangat mirip," jelas Khairani.
Karena itu, Khairani meminta agar penegak hukum, baik di pusat maupun daerah, harus segera menangkap pelaku. "Segera putuskan jaringan mafia vaksin palsu," pungkasnya.