Ikut Program Sertifikasi Tanah, Warga Pondok Cabe Dipatok Rp 2 Juta
"Enam bulan, kemarin dibaginya pas ada Presiden. Waktu itu saya diminta Rp 2 juta, saya bayar dua kali, pertama Rp 1,5 dan setelah jadi saya kasih lagi Rp 500.000," ucapnya.
Program sertifikasi tanah Pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di kota Tangerang Selatan, menuai masalah.
Warga mengaku diminta membayarkan sejumlah uang, untuk mensertifikatkan tanahnya dalam program tersebut.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kapan sindikat ini terungkap? Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
Seperti yang diceritakan, warga Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pria yang enggan disebutkan identitasnya itu, mengaku terpaksa memberikan uang sesuai permintaan yang dikoordinatori petugas Kelurahan.
Untuk bidang tanah 120 meter lebih miliknya itu, dia dipatok uang senilai Rp 2 juta agar dapat sertifikat dari program pemerintah pusat tersebut.
"Kalau gratis mah slogan doang, kenyataan semua pada membayar," ucapnya ditemui di rumahnya di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/2).
Dia yang kini telah memegang fisik sertifikat atas tanahnya itu, mengatakan menunggu selama 6 bulan pasca program itu, digulirkan di wilayah kelurahannya.
"Enam bulan, kemarin dibaginya pas ada Presiden. Waktu itu saya diminta Rp 2 juta, saya bayar dua kali, pertama Rp 1,5 dan setelah jadi saya kasih lagi Rp 500.000," ucapnya.
Dia yang bekerja wiraswasta itu, menjelaskan, hampir semua masyarakat di kelurahan itu, maklum dengan permintaan uang yang dilakukan oknum kelurahan dalam program PTSL tersebut.
"Ya semuanya juga bayar, enggak cuma saya. Cek saja coba tanyakan satu-satu orang pasti pakai duit," terang dia.
Rata-rata kerelaan warga membayarkan uang PTSL itu, karena mengetahui pengurusan mandiri PTSL melalui notaris, membutuhkan uang lebih banyak.
"Sebenarnya kalau di notariskan memang lebih mahal, tapi juga menjadi pertanyaan, karena inikan program nasional dan dibilang gratis. Tapi kalau permintaan sejuta-dua juta ya wajar dah," terang warga Pondok Cabe lainnya yang bertempat tinggal di belakang Lapangan terbang Pondok Cabe.
Saat mencoba konfirmasi, Lurah Pondok Cabe Ilir, Munadih sedang tidak ada di lokasi. "Lagi jenguk kakaknya sakit," kata seorang staf di kantor Kelurahan.
Baca juga:
Menteri ATR soal Pungli Sertifikat Tanah: Itu Penyakit Lama yang Masih Ada Sekarang
Serahkan 253 Sertifikat Wakaf, Jokowi Tak Mau Ada Sengketa Tanah di Ngawi
Ditemani Anies, Jokowi Bagikan 3000 Sertifikat Tanah ke Warga Jakarta Pusat
Jokowi Serahkan 204 Serifikat Tanah Wakaf di Masjid Al Barkah Bekasi
Jokowi: Laporkan Kalau Ada Pungli Sertifikat Tanah
Bagikan Sertifikat di Tangsel, Jokowi Cerita Kerap Dicurhati Masalah Sengketa Tanah