Ikut Rapat Bareng Wiranto, Pakar ini Sebut Tim Hukum Nasional Baru Tukar Pikiran
"Kalau ada ajakan delegitimasi KPU, pemerintah perlu second opinion untuk mengambil tindakan, mungkin seperti tim hukum nasional," kait dia.
Menkopolhukam Wiranto mewacanakan Tim Hukum Nasional. Hal ini menuai respons banyak kalangan, salah satunya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, I Gede Panca Aastawa.
"Maksudnya apakah kalau ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum, apakah nanti bisa diambil tindakan dari sisi hukum pidananya?," tanya Gede Panca lewat siaran pers diterima, Rabu (8/5).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa kewajiban utama yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia? Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, yaitu mempertahankan kedaulatan. Sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagipula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh. –Jenderal Soedirman
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Gede berpendapat, bila pembentukan Tim Hukum Nasional ini memiliki urgensi, khususnya kecenderungan sekelompok orang melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan nasional, patutlah tim ini dibentuk.
Sebab, dia mencemaskan akan banyak tindakan-tindakan atau sekelompok orang tertentu yang mencoba untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kendati demikian, Gede sebagai pihak yang diundang Wiranto berdiskusi soal hal ini beberapa waktu kemarin menyatakan gagasan tim tersebut masih sebatas brainstorming atau tukar pikiran.
"Itu waktu kami bertemu kemarin scopenya masih kecil dan nanti akan diperluas sehingga akan lebih holistik, komprehensif, menyeluruh memberikan masukan kepada pak Menko," kata dia.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Harsanto Nursadi juga memberi pandangan. Menurut dia, Tim Hukum Nasional bisa dibentuk sebagai second opinion.
Sebab, tim tersebut bisa menjadi landasan pemerintah untuk bertindak bila ada hal inkonstitusi seperti ajakan delegitimasi KPU.
"Kalau ada ajakan delegitimasi KPU, pemerintah perlu second opinion untuk mengambil tindakan, mungkin seperti tim hukum nasional," kait dia.
Diketahui, Wiranto menyatakan akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang nyata-nyata melanggar atau melawan hukum.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sah bahkan cercaan, makian pada Presiden yang masih sah. Itu ada hukumnya, ada sanksinya, tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," kata Wiranto.
Reporter: M Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Lihat Situasi Usai Pemilu, OSO Setuju Ada Tim Hukum Nasional
Penjelasan Wiranto soal Tujuan Pembentukan Tim Hukum Nasional
Moeldoko Tegaskan Tim Hukum Nasional Tak Perlu Payung Hukum
Ahmad Dhani Minta Para Tokoh Tak Takut Ancaman Pembentukan Tim Hukum Nasional
Sandi soal Wacana ada Tim Hukum Nasional: Cara Usang Zaman Old Bungkam Tokoh