Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Barang-Barang di Rumah Dinas Dibereskan
Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Barang-Barang di Rumah Dinas Dibereskan. Imam pun sore ini menjelaskan perihal mundurnya dirinya sebagai menteri. Imam ingin fokus menghadapi proses hukum. Imam juga sudah berkemas di kantornya. Rumah dinas pun juga akan ditinggalkan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/9) sore. Lalu, pada Kamis (19/9) pagi, Imam memberikan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi pun membacakan surat pengunduran diri Imam Nahrawi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Imam pun sore ini menjelaskan perihal mundurnya dirinya sebagai menteri. Imam ingin fokus menghadapi proses hukum. Imam juga sudah berkemas di kantornya. Rumah dinas pun juga akan ditinggalkan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa "Gerbang Neraka" disebut demikian? Julukan "gerbang neraka" disematkan warga lokal karena ngerinya sejarah tempat ini.
-
Apa yang digambarkan oleh Naskah Sanghyang Raga Dewata? Naskah ini diketahui menggambarkan proses penciptaan alam semesta, serta tatanan hidup dalam nilai kosmologi yang dianut oleh masyarakat setempat.
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Apa yang menjadi ciri khas Masjid Al Ittihad di Tangerang? Masjid ini juga dikenal sebagai titik nol kilometer dari kawasan Tangerang Raya. Terlebih, terletak di dekat Kawasan Pasar Lama, masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata melainkan ikon wisata sejarah, budaya dan religi di Kota Tangerang,” katanya, mengutip Pemkot Tangerang.
Pantauan di rumah dinas, terlihat beberapa mobil keluar dan masuk. Dari mulai pagi sekitar pukul 08.27 WIB hingga sore hari pukul 16.44 WIB, sudah ada empat mobil.
Pada pagi hari sekitar pukul 08.27 WIB, terlihat mobil merek Fortuner warna hitam dengan nomor polisi B 1104 VJD, keluar dari rumah dinas Imam. Saat itu, mobil tersebut tak terlihat apakah ada penumpangnya atau tidak. Karena, kaca mobil itu terlihat gelap.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, mobil merek Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1641 VOF terlihat keluar dari rumah dinas Menpora. Tetapi, di dalam mobil itu terlihat tak ada penumpangnya dan hanyalah sopir saja.
Berikutnya sekitar pukul 15.02 WIB, mobil merek Toyota Innova berwarna hijau dengan nomor polisi B 8782 NW masuk ke dalam rumah Menpora. Saat masuk, terlihat satu orang wanita turun dari mobil itu dan sopir dengan menggunakan kaos berwarna merah.
Namun, tak lama berselang diikuti motor merek Honda Beat berwarna hitam yang masuk ke dalam rumah dinas. Motor tersebut terlihat membawa tumpukan kardus kosong yang sudah digepengkan dan langsung dibawa masuk ke dalam rumah. Kardus tersebut diperkirakan berjumlah lima.
"Mas, saya dapat perintah katanya langsung ke kantor (Kemenpora) saja, di sini enggak ada apa-apa," ujar salah seorang petugas keamanan (sekuriti) kepada awak media yang sedang mengambil gambar mobil Innova tersebut.
Setelah itu, hanya berbeda satu jam saja, mobil merek Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 1705 RFS datang dan masuk ke dalam rumah dinas Menpora, sekitar pukul 16.44 WIB. Mobil yang biasa ditumpangi oleh Imam, saat itu terlihat kosong tak berpenumpang.
"Kosong, habis isi bensin," kata sang sopir sambil membuka semua kaca mobil yang ia kendarai.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima hadiah atau janji kasus suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp14,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi MIU," ujar Alexander dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Baca juga:
Jadi Tersangka Suap, Imam Nahrawi Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak 23 Agustus
VIDEO: Imam Nahrawi Siap Hadapi Kasus di KPK
Momen Imam Nahrawi Saat Pamit dari Kemenpora
KPK Bantah Penetapan Menpora Jadi Tersangka Bermotif Politis
Pesan Imam Nahrawi saat Meninggalkan Kursi Menpora
Siap Hadapi Kasus di KPK, Imam Nahrawi Tetap Kedepankan Asas Praduga Tak bersalah