Imam Nahrawi Usai Didakwa Terima Suap: Siap-siap yang Merasa Terima Dana KONI
Imam menilai isi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengada-ada. Dalam dakwaan, JPU menyebut Imam menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan peringatan bagi mereka yang merasa menerima dana dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar bersiap. Ini disampaikannya usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Siap-siap saja yang merasa nerima dana KONI ini, siap-siap," kata Imam, Jumat (14/2), dilansir dari Antara.
-
Siapa Imam Syafi'i? Imam Syafi’i adalah salah satu mazhab dalam agama Islam yang sekaligus merupakan kontributor pertama dari prinsip-prinsip yurisprudensi Islam.
-
Kenapa Nabi Ibrahim sering diuji? Nabi Ibrahim termasuk salah satu Nabi Ulul Azmi, yaitu sebutan untuk para Nabi yang memiliki kesabaran dan ketabahan hati luar biasa dalam menghadapi berbagai macam ujian dari Allah.
-
Bagaimana tata cara sholat hadiah menurut Syekh An-Nawawi? Tata cara sholat hadiah ini dijelaskan oleh Syekh An-Nawawi dalam kitab Nihayatuz Zain. Mengutip dari NU Online, berikut tata cara sholat hadiah untuk orang yang sudah meninggal: روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال لا يأتى على الميت أشد من الليلة الأولى, فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ فى الصور Artinya: “Diriwayatkan dari Rasulullah, Ia bersabda, Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah sembahyang dua raka‘at. Di setiap raka‘at, ia membaca surat Al-Fatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali, dan surat Al-ikhlash 11 kali.” “Setelah salam, ia berdoa, ‘Allahumma inni shallaitu hadzihis shalata wa ta‘lamu ma urid. Allahummab ‘ats tsawabaha ila qabri fulan ibni fulan (sebut nama mayit yang kita maksud),’ Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang kan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba.”
-
Apa warna kesukaan Nabi Muhammad SAW? Warna kesukaan Rasulullah SAW ternyata dijelaskan juga di dalam Al-Quran. Dalam surah Al Kahfi disebutkan jika warna kesukaan Rasulullah adalah hijau.
-
Kapan Maulid Nabi diperingati? Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya. Hal ini bersumber dari hadis yang diriwayatkan Imam Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas,وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيع الْأَوَّلِ، عَام الْفِيلِArtinya: "Rasulullah dilahirkan di hari Senin, tanggal dua belas di malam yang tenang pada bulan Rabiul Awal, Tahun Gajah."
-
Kapan Nabi Muhammad mengajarkan doa jerawat? Bacaan doa penghilang jerawat tersebut diriwayatkan dari sebagian istri Nabi bahwa Nabi pernah bertanya, "Apakah engkau mempunyai bedak?" Kemudian ia menjawab "Ya". Beliau lalu berdoa seraya meletakkan bedak tersebut di atas jerawat atau bisul kecil.
Imam menilai isi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengada-ada. Dalam dakwaan, JPU menyebut Imam menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI.
"Banyak narasi fiktif di sini," ungkap Imam.
Namun Imam tidak menjelaskan detail bagian mana yang ia anggap fiktif.
"Terima kasih 'supportnya' ya semua teman-teman. Terima kasih dukungannya, silakan diikuti terus, thanks semuanya ya. Assalamualaikum," kata Imam kepada wartawan lalu pergi.
Dalam persidangan, pengacara Imam mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Imam. "Sebenarnya secara fisik kondisi beliau 'drop' saat waktu di rutan, sakit tulang belakang tahun 2015 kumat, beliau sakit tulang belakang. Sebenarnya kami sudah ajukan lama sejak masih di tahanan KPK sebelum limpah ke pengadilan," kata pengacara Imam, Wa Ode Nur Zainab.
Wa Ode menyebut Imam mengalami sakit dan ingin dirujuk ke RSPAD. Dia mengklaim kliennya mengalami sakit pada bagian tulang belakang sehingga harus menjalani operasi.
"Ini penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan supaya beliau ada pemeriksaan intensif, sakit tulang belakang harusnya dioperasi, katanya efek operasi bisa pincang maka beliau pilih obat dan terapi tidak pernah dikabulkan untuk berobat keluar rutan," ungkap Wa Ode.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap totalnya sejumlah Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E Awuy. Suap tersebut terkait proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program Asian Games dan Asian Para Games 2018 serta proposal dukungan KONI Pusat dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.
Sedangkan dalam dakwaan kedua Imam didakwa menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp8,648 miliar dengan rincian Rp300 juta dari Ending Fuad Hamidy; uang Rp4,948 miliar sebagai tambahan operasional Menpora RI, Rp2 miliar sebagai pembayaran jasa desain Konsultan Arsitek Kantor Budipradono Architecs dari Lina Nurhasanah; uang Rp1 milliar dari Edward Taufan Panjaitan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Satlak Prima 2016-2017 dan uang sejumlah Rp400 juta dari Supriyono selaku BPP Peningkatan Presitasi Olahraga Nasional (PPON) tahun 2017-2018 dari KONI Pusat.
(mdk/ray)