Imbas Tawuran di Pasar Manggis, 4 Lapak Usaha Rusak dan Barang Warga Hilang
Polisi menyita senjata tajam, bom molotov hingga pecahan batu dari lokasi tawuran.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat tawuran di Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan Selasa (20/7) kemarin. Barang-barang yang disita diantaranya senjata tajam, bom molotov hingga pecahan batu.
"Kita juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga saat itu digunakan untuk tawuran atau perkelahian antar kelompok tersebut. Beberapa barang bukti tersebut adalah senjata tajam, molotov, pecahan botol, batu. Ini semua ada ditemukan di TKP saat kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis saat konferensi pers, Rabu (21/7).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan? Pada tanggal 8 Maret 2009, bangunan baru Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan.
Aziz berharap pasca tawuran kondisi di lokasi kembali terkendali dan kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dia pun memperingati kepada seluruh pihak yang mencoba memicu terulangnya tawuran akan ditindak tegas.
"Namun, jika ada kelompok yang berusaha untuk memanaskan kembali situasi maka kami akan segera melakukan tindakan hukum yang tegas. Kita tangkap dan kita ingin memastikan bahwa warga setempat nyaman dan aman kembali," jelasnya.
Imbas tawuran tersebut tercatat empat tempat usaha rusak hingga beberapa barang warga sekitar hilang. "Empat tempat usaha itu juga mengalami kerusakan, karena kami bisa melihat secara demografi di lokasi terjadinya peristiwa ini, banyak rumah warga yang juga difungsikan sebagai tempat usaha," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar.
Bahkan, kata Aziz, warga sekitar juga melaporkan kehilangan barang berharganya usai tawuran tersebut. Mulai dari ponsel hingga barang dagangan hilang.
"Kemudian ada satu warga yang kehilangan barang di dalam rumahnya, seperti contoh handphone. Ini terjadi saat peristiwa tawuran, termasuk juga kehilangan barang dagangan kelontongan," papar dia.
Tak hanya itu, aksi tawuran itu juga mengakibatkan korban luka. Tercatat satu orang mengalami luka bacok.
"Dari pendataan kita ya, ada satu orang mengalami luka senjata tajam," tandas Kompol Akbar.
Sebelumnya, polisi menangkap 15 orang yang terlibat tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Akan Tapi, baru 13 orang yang saat ini ditetapkan tersangka.
"Dari 15 orang tersebut 13 orang kita tetapkan tersangka yang 2 lagi sedang pendalaman," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu, 21 Juli.
Bahkan, dari pengembangan, tim di lapangan pun masih memburu beberapa pelaku tawuran lainnya. Mereka sudah resmi menjadi buronan polisi.
"Kemudian berkembang 4 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran karena pada malam hari itu tidak ada dan tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," papar Azis.
Atas perbutaanya, belasan tersangka itu dipersangkakan dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, hingga 358 KUHP tentang aksi tawuran.
Baca juga:
Pemicu Tawuran di Pasar Manggis Setiabudi Berawal Saling Ejek Lewat Medsos
Tawuran di Pasar Manggis, 17 Orang Jadi Tersangka 4 di Antaranya Masih Buron
Tawuran Warga di Setiabudi, 15 Orang Diamankan Polisi
Pertandingan Futsal Picu Tawuran di Garut, 2 Warga Luka Bacok
2 Kelompok Warga Tawuran di Perlintasan Kereta, Tiga Ditangkap