Imigrasi Banjarmasin tangkap 10 WNA China di rumah penduduk
Petugas Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap sepuluh orang warga negara asing asal China saat berada pada salah satu rumah penduduk di Kota Banjarbaru, Sabtu siang. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banjarmasin Mulyadi membenarkan ditahanya 10 WNA asal China itu.
Petugas Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap sepuluh orang warga negara asing asal China saat berada pada salah satu rumah penduduk di Kota Banjarbaru, Sabtu siang. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banjarmasin Mulyadi membenarkan ditahanya 10 WNA asal China tersebut.
"Mereka kami tangkap Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WITA pada sebuah rumah di Jalan Purnawirawan Kelurahan Palam Tanggul Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru," katanya, Sabtu (28/1).
Dia mengatakan penangkapan 10 WNA terdiri dari sembilan orang laki-laki dan satu perempuan itu dibantu petugas Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur. Disebutkan sepuluh warga Tiongkok itu yakni; Zhao Hutmei (perempuan), Song Liujie, Feng Bobo, Zhang Wei, Zhang Zhihui, Zhao Hongying, Liu Min, Min Yihong, Hu Juntang, dan Ma Yingying.
Penangkapan dilakukan petugas tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Mulyadi.
"Saat ditangkap petugas, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia itu tidak bisa memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal," ucap Mulyadi.
Sesuai peraturan sepuluh orang asing yang diduga sudah menyalahi prosedur hukum itu diberikan tindakan pendetensian dan ditempatkan di Kantor Imigrasi Km 22 Banjarbaru.
"Mereka ditindak pendetensian karena diduga sementara melanggar undang-undang keimigrasian. Seluruhnya ditempatkan di ruangan detensi Kantor Imigrasi Banjarmasin," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui tujuan keberadaan mereka termasuk melakukan kegiatan apa saat berada di kota setempat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap tujuan dan kegiatan apa yang mereka lakukan. Semuanya tertuang dalam berita acara yang kami siapkan," katanya.
Baca juga:
Imigrasi Banjarmasin tangkap 10 WNA China di rumah penduduk
Tak punya izin tinggal di Indonesia, 12 WNA China kerja di Lombok
9 WNA asal China jadi buruh pembuat bata diamankan Imigrasi Bekasi
WN China dagang perhiasan imitasi di Palopo akhirnya dideportasi
Wiranto bantah pemerintah datangkan TKA asal China secara sistematis
Imigrasi Madiun amankan 2 WN China pekerja distributor elektronik
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu tinggal? Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun.
-
Dimana Timnas Indonesia akan melawan China? Pada bulan depan, Timnas Indonesia akan kembali bertanding di Putaran Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Skuad Garuda dijadwalkan menghadapi tuan rumah Bahrain pada 10 Oktober 2024 di Bahrain National Stadium, Riffa, dan kemudian akan melawan China pada 15 Oktober 2024 di Qingdao Youth Football Stadium, Qingdao.
-
Mengapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Timnas Indonesia akan berlaga melawan Bahrain dan China? Selanjutnya, pada bulan Oktober 2024, Maarten Paes dan rekan-rekannya akan berkumpul kembali. Timnas Indonesia akan menghadapi dua laga tandang, yaitu melawan Bahrain dan China.