Imigrasi Malang amankan 143 tenaga kerja asal China
Imigrasi Malang amankan 143 tenaga kerja asal China. Kantor Imigrasi Kelas (Kanim) I Malang ternyata sempat memeriksa dan mengamankan 143 orang tenaga kerja asal China. Mereka terdiri dari 139 laki-laki dan 4 orang perempuan itu berencana bekerja di Surabaya dan Gresik.
Kantor Imigrasi Kelas (Kanim) I Malang ternyata sempat memeriksa dan mengamankan 143 orang tenaga kerja asal China. Mereka terdiri dari 139 laki-laki dan 4 orang perempuan itu berencana bekerja di Surabaya dan Gresik.
"Namun mereka masih menunggu IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) dari Disnaker. Selama IMTA-nya belum turun belum bisa bekerja. Di sela itu, mereka berwisata ke Kota Malang," kata Novianto Sulastomo, Kepala Kantor Imigrasi (Kanin) Kelas I Malang, Kamis (29/12).
Sejumlah pihak menaruh kecurigaan tentang keberadaan mereka di sebuah hotel di Kota Malang. Tetapi setelah diinvestigasi kehadiran mereka ke Malang memang untuk berwisata. Mereka berencana berada di Malang dari 17 sampai 21 Desember.
"Namun mereka ada masalah keimigrasian, karena paspor tidak dibawa. Mereka bersalah karena tidak bisa menunjukkan paspornya. Padahal paspor seharusnya melekat pada yang bersangkutan," jelasnya.
Saat diperiksa, paspor mereka katanya masih di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya untuk proses pengurusan izin kerjanya. Semua tidak memegang paspor sehingga saat itu diambil tindakan untuk membawa mereka ke Surabaya.
Karena alasan menghindari persepsi dan lain hal yang tidak diinginkan, akhirnya dikirimkan ke Surabaya. Rencana yang semula sampai tanggal 21 Desember, akhirnya Minggu (19/12) diminta kembali ke Surabaya.
Mereka kemudian ditempatkan di Hotel Summerset dan Paragon. Karena tidak ada paspornya akhirnya ditempatkan di sebuah ruangan khusus terkait untuk pengamanan.
"Kami telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di setiap Kabupaten dan Kota. Semua wilayah kerja Kanin Malang sudah dibentuk, Malang dibentuk 28 Juni 2016, Batu pada 11 Oktober, Kota dan Kabupaten Pasuruan pada 6 Desember, Kota dan Kabupaten Probolinggo pada 7 Desember dan Lumajang dibentuk 8 Desember," urainya.