Iming-Iming Utang Lunas, Rentenir Ajak Pengusaha WO di Palembang Berbuat Mesum
Seorang pengusaha wedding organizer (WO) di Palembang inisial RA (31) melapor ke polisi. Dia mengadu telah menjadi korban pelecehan verbal seorang rentenir, WY (60).
Seorang pengusaha wedding organizer (WO) di Palembang inisial RA (31) melapor ke polisi. Dia mengadu telah menjadi korban pelecehan verbal seorang rentenir, WY (60).
Berdasarkan informasi dihimpun, kasus ini bermula saat korban meminjam uang kepada pelaku sebesar Rp25 juta pada Maret 2022. Dalam perjanjian utang piutang, korban harus membayar bunga Rp6,25 juta di luar utang pokok.
-
Kapan semut berevolusi? Lebih dari itu, semut berhasil melakukan semua ini tanpa adanya bentuk pemerintahan atau kepemimpinan langsung, tetapi mereka telah bertahan jauh lebih lama dan jauh lebih berhasil daripada spesies lain yang berevolusi sekitar 140 hingga 168 juta tahun yang lalu.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Kapan kue pleret disajikan? Mengutip situs Indonesian Chef Association (2020), pleret biasanya disajikan pada hari-hari tertentu, seperti acara pernikahan, khitan dan sebagainya.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Korban telah membayar utang pokok dengan total bayaran Rp31 juta. Namun bunga utang yang ditetapkan pelaku belum lunas.
Karena itulah, pelaku kerap menghubungi korban melalui sambungan telepon atau pesan singkat WhatsApp agar segera melunasi bunga utangnya. Puncaknya, pelaku mengajak korban berhubungan badan di hotel dan jika bersedia maka semua utangnya dianggap lunas.
Mendapat telepon dan WA mesum itu, korban merasa dilecehkan secara verbal. Dia tak terima diperlakukan sebagai perempuan yang bisa diajak melakukan hal tidak senonoh. "Dia mengajak begitu biar bunga utang saya lunas. Saya tidak terima karena saya bukan wanita seperti itu dan saya punya suami," ungkap RA di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (24/3).
RA menyebut percakapan melalui telepon saat ajakan itu terjadi tak sempat ia rekam. Namun, ia memiliki bukti lain yang bisa menjerat rentenir itu ke hukum pidana.
"Saya punya bukti chatting WA, kalau rekaman telepon tak sempat terekam," ujarnya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Mereka tengah memeriksa WY. "Terlapor sedang dilakukan pendalaman keterangan untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.
(mdk/yan)