Indisipliner, 10 PNS Pemkab Purwakarta dipecat
Selain 10 PNS, dua orang lainnya berstatus pegawai tidak tetap (PTT) juga dipecat dengan masalah yang sama.
Sebanyak 12 pegawai di Pemda Kabupaten Purwakarta dipecat. Dari 12 pegawai tersebut, 10 orang di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dan dua orang lainnya berstatus pegawai tidak tetap (PTT).â¬
âªBupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan penyebab mereka dipecat bervariasi. Salah satunya, indisipliner seperti tidak masuk kerja. Beberapa hal yang melatarbelakangi mereka tidak menjalankan kewajibannya, di antaranya karena terjerembab dalam lingkaran rentenir, serta sejumlah kasus lain seperti permasalahan dalam keluarga.
"Mereka tersandung masalah yang cukup berat. Sedangkan, enam PNS lainnya diberhentikan dengan tidak hormat," kata Dedi. Selasa (5/1).
Menurut Dedi, pemecatan PNS ini sudah sesuai mekanisme dan aturan. Sebelumnya, ada tiga kali surat teguran bagi mereka melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tetapi, karena mereka tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut, maka 12 pegawai itu lalu diusulkan untuk diberi sanksi tegas. Yakni, pemecatan.â¬
Tetapi Dedi menilai, jika dibandingkan dengan jumlah PNS yang ada, totalnya mencapai 12 ribu orang. 6.000 di antaranya, berstatus PNS. Setengahnya lagi, statusnya honorer, presentasenya sangat kecil yaitu di bawah satu persen.
âª"Pegawai yang dipecat ini bila dipresentasekan dengan total pegawai yang ada masih kecil. Di bawah satu persen," ujarnya.â¬
Untuk itu, Dedi berharap âªpara pegawai harus menaati aturan. Bila mereka indisipliner, maka sanksi pemecatan siap-siap membayanginya. Dengan begitu, para pegawai ini harus bekerja secara sungguh-sungguh. Apalagi, mereka merupakan pegawai pemerintah.
"Kuncinya PNS itu mengabdi untuk negeri, maka harus bekerja dengan hati," pungkas Dedi.
Baca juga:
Sepanjang 2015, KemenPAN-RB pecat 200 PNS nakal
Menteri Yuddy bilang tak ada alasan PNS santai usai libur panjang
Deddy Mizwar sidak dan semangati para PNS biar enggak loyo
Hadapi MEA, Pakde Karwo minta PNS Jatim ubah pola kerja
Wulan mengadu ke polisi dianiaya suami yang PNS hingga luka lebam
Kasau protes seragam Kemenkum HAM mirip sekali dengan TNI AU
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Dimana letak Purwakarta? Terletak di jantung Provinsi Jawa Barat, wilayah ini tidak hanya dikenal dengan keindahan budaya Sunda, tetapi juga peradaban masa lampau dan masa kininya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.