Indriyanto Seno: Kasus Ahok memiliki dimensi politik yang kental
Indriyanto Seno: Kasus Ahok memiliki dimensi politik yang kental. Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji mengakui bahwa kasus penistaan yang menyeret nama Ahok sangat kental dengan politisasi. Namun, dia mengapresiasi kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus tersebut.
Langkah penegak hukum dalam menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi sorotan. Sidang perdana kasus tersebut akan dimulai pada 13 Desember nanti dengan dipimpin oleh lima hakim sekaligus.
Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji mengakui bahwa kasus penistaan yang menyeret nama Ahok sangat kental dengan politisasi. Namun, dia mengapresiasi kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus tersebut.
"Kasus ini memiliki dimensi politik yang kental. Tapi, Polri mau pun Kejaksaan sudah bersikap profesional dan independen dalam penegakan hukum ini," ucap Indriyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12).
Penegak hukum dalam memproses kasus Ahok terbilang cepat. Pelimpahan berkas dari Polri, hingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dan dilimpahkan ke Pengadilan tak memakan waktu seminggu.Mengenai proses yang tak lazim itu, Indriyanto meminta, semua pihak untuk menghormati langkah penegak hukum dalam menangani kasus dugaan penistaan agama.
"Apa pun alasannya, kita harus menghormati langkah penegak hukum. Karena perspektif layak tidaknya kasus Ahok diajukan ke pengadilan, nyatanya sekarang sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata mantan pimpinan KPK itu.
Dalam kasus penistaan agama, Ahok dijerat Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelbagai pihak ada yang menilai tepat mengenai penggunaan pasal tersebut. Mengenai perdebatan penggunaan Pasal 156 dan 156a, ucap Indriyanto, sebagai hal yang wajar.
"Perdebatan implementasi pasal tersebut sebagai sesuatu kewajaran saja," tutur Indriyanto.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
Baca juga:
Ahok kembali digugat Rp 470 juta soal ucapan pendemo bayaran
SMRC: 40 Persen warga percaya aksi 411 dimanfaatkan untuk Pilgub DKI
Jalan tengah biar sidang Ahok tak di tengah kota
Ahok: Saya akan sampaikan ke hakim, tidak ada niat hina agama apapun
Kapolda: Sidang pertama Ahok di Gadjah Mada