Infografis : Para anggota DPR diduga 'kecipratan' megaproyek e-KTP
Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mulai memasuki babak baru. Baru dua orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam skandal megaproyek ini. Namun, dalam dakwaan persidangan banyak disebut anggota DPR periode 2009 hingga 2014.
Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mulai memasuki babak baru. Baru dua orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam skandal megaproyek ini. Namun, dalam dakwaan persidangan banyak disebut anggota DPR periode 2009 hingga 2014.
Adapun nilai proyek zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memakan anggaran Rp 5,9 triliun. Sementara, atas kasus dugaan korupsi ini negara diprediksi mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun. Dana itu diduga dibagikan kepada para anggota dewan.
Berikut infografis anggota DPR diduga menikmati uang megaproyek e-KTP, Sabtu (10/3):
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
Baca juga:
Ketua MPR dukung KPK 1.000 persen usut tuntas korupsi e-KTP
KPK tak segan beri peringatan keras bila ada intervensi kasus e-KTP
Jeritan rakyat terkena imbas bancakan proyek e-KTP di Parlemen
Bongkar korupsi e-KTP, KPK harus minta perlindungan Jokowi
Disebut terima dana, Ganjar siap buka-bukaan soal proyek e-KTP
Timses sudah yakin nama Ahok tak disebut di kasus e-KTP
Bantah terima dana e-KTP, Setnov minta KPK periksa rekeningnya