Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terus menyuarakan bahaya investasi ilegal termasuk pinjaman online (pinjol).
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terus menyuarakan bahaya investasi ilegal termasuk pinjaman online (pinjol). Legislator Partai Golkar itu pun getol menemui konstituennya demi menyampaikan literasi keuangan.
Pada Sabtu (2/9), Misbakhun kembali mengunjungi daerah pemilihannya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, guna menjadi pembicara pada Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal.
Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk menggelar kegiatan di Kecamatan Kraton itu. Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tersebut juga mengajak Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menjadi pembicara.
- Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
- Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
- Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
- Lawan Rentenir hingga Pinjol Ilegal, OJK Genjot Inklusi Keuangan di Pedesaan
“Tugas saya hari ini ialah mengenalkan kepada bapak dan ibu sekalian apa itu OJK, karena saat ini tawaran-tawaran investasi dan pinjol makin marak dan yang menjadi korbannya adalah masyarakat,” kata Misbakhun di hadapan ratusan peserta penyuluhan.
Misbakhun juga secara khusus menjelaskan fungsi dan tugas OJK. Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menjelaskan OJK adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).
Untuk memudahkan peserta penyuluhan memahami tugas dan fungsi OJK, Misbakhun menyodorkan berbagai contoh. Putra asli Pasuruan itu mengatakan para peserta penyuluhan tentu memiliki motor.
Menurut Misbakhun, biasanya banyak warga membeli motor secara kredit. “Kalau kredit, kan bapak ibu berhubungan dengan leasing (perusahaan pembiayaan, red). Nah, leasing inilah yang diawasi oleh OJK,” katanya.
Paham Tugas OJK
Adapun Sugiarto mengapresiasi inisiatif Misbakhun dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Sugiarto pun merasa terbantu jika sosialisasi itu membuat masyakat makin paham soal OJK.
“Kalau bapak ibu tadi tidak tahu apa itu OJK, berarti sosialisasi hari ini sangat tepat untuk diselenggarakan di sini,” kata Sugiarto.
Pastikan Terdaftar di OJK
Lebih lanjut Sugiarto meminta masyarakat memastikan perusahaan yang menawarkan investasi, pinjaman, maupun mengumpulkan dana benar-benar terdaftar di OJK.
“Kalau bapak ibu sekalian ditawari investasi, asuransi, bahkan koperasi, maka perusahaan tersebut harus terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Sugiarto.