Ini alasan anak kandung & suaminya gugat ibu kandung Rp 1,8 M
Ini alasan anak kandung & suaminya gugat ibu kandung Rp 1,8 M. Handoyo Andianto menyatakan, upaya hukum menggugat ibu mertuanya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya ingin meluruskan persoalan utang piutangnya yang benar secara hukum. Tapi bagaimana ceritanya dari Rp 20 juta jadi Rp 1,8 M?
Kasus anak kandung dan suaminya menggugat ibu kandung sampai Rp 1,8 miliar di Garut, bikin geger. Kasus ini bermula saat seorang anak Siti Rokayah (83), meminjam uang kakaknya, Yani Suryani dan suaminya Handoyo Andianto sebesar Rp 42 juta tahun 2001 lalu.
Namun dari 42 juta, yang dibayar baru Rp 22 juta. Masih ada sisa Rp 20 juta. Namun kemudian Yani dan suaminya mengajukan gugatan Rp 1,8 miliar dengan alasan bunga dan dihitung dengan kenaikan harga emas.
Apa maksud mereka melakukan hal itu?
Penggugat ibu, Handoyo Andianto menyatakan, upaya hukum menggugat ibu mertuanya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya ingin meluruskan persoalan utang piutangnya yang benar secara hukum.
"Ini (persidangan) kan cuma meluruskan persoalannya saja," kata Handoyo Andianto suami dari anak kandung tergugat, Siti Rokayah (83) saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Kamis (30/3). Demikian dikutip Antara.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.45 itu hanya dihadiri penggugat dan anak serta kerabat tergugat, sedangkan Siti Rokayah tidak menghadiri sidang karena kondisi fisik yang lemah.
Handoyo yang datang dari Jakarta itu sempat menjadi sasaran sejumlah media massa untuk dimintai keterangan sebelum sidang dimulai.
Dia menyampaikan persoalannya yang berlanjut ke persidangan itu merupakan jalan hukum terbaik yang disediakan negara. Menurut dia, pengadilan merupakan wakil-wakil tuhan untuk menyelesaikan persoalan secara adil.
"Negara ini supremasi hukum tidak, di sini kan tempat wakil-wakil tuhan," katanya.
Dia mengungkapkan, tidak ada niatan untuk menguasai harta atau rumah milik ibu mertuanya itu. Handoyo menyatakan penjelasan tentang kasus tersebut akan disampaikan pada persidangan.
"Itu salah jika miliki rumah, nanti di persidangan, enggak begitu, kita lihat sidang," katanya.
Dia juga mengaku akan memberikan 50 persen dari uangnya pada ibu mertuanya jika dinyatakan menang di pengadilan.
-
Apa saja tempat wisata ramah anak di Jakarta yang murah meriah? Banyak tempat wisata Jakarta ramah anak yang bisa dikunjungi saat libur lebaran. Tak perlu mengeluarkan banyak uang, ada berbagai tempat yang menyediakan hiburan dengan murah meriah.
-
Siapa yang disebut sebagai ibu satu anak? Bal Idol K-Pop Ibu satu anak ini keren banget dengan gaya ala idol K-Pop yang banyak jadi idola.
-
Kapan anak buah Jokowi minta tambahan anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Siapa saja anak buah Jokowi yang minta anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Baca juga:
Kasus utang piutang, Nenek Siti digugat Rp 1,8 miliar oleh anaknya
Derita Nenek Siti digugat anak dan menantunya Rp 1,8 miliar
Walau digugat Rp 1,8 M, Siti tetap doakan anaknya saat salat tahajud
Dedi jerat anak yang gugat ibu kandungnya dengan pasal pemerasan
Geramnya Bupati Dedi sampai lawan anak yang gugat ibu Rp 1,8 M