Ini alasan Komjen Budi Gunawan tak akan penuhi panggilan KPK
Rencananya KPK akan memeriksa Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka pada Jumat besok.
Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dipastikan tak bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka Jumat (30/1) besok. Menurut kuasa hukum Komjen Budi, Razman Arif Nasution, ada tiga alasan mengapa kliennya memutuskan mangkir.
"Saya pastikan BG tidak penuhi panggilan KPK karena ada beberapa hal," kata Razman saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (29/1).
Alasan keberatan pertama menurut Razman adalah surat penetapan kliennya sebagai tersangka tidak pernah diterima. Dia juga mengutarakan alasan yang janggal, yakni surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai ke tangan Komjen Budi.
"Surat panggilan dari KPK ada. Dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena enggak ada surat pengantarnya, enggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" Ucap Razman.
Razman mengatakan, Komjen Budi lebih memilih menunggu penyelesaian tahap praperadilan. Meski begitu, dia juga tidak menjamin kliennya bakal mematuhi panggilan pemeriksaan bila proses hukum itu selesai.
"Kami masih akan menjalani praperadilan. Sampai putusan praperadilan, kami tidak akan memenuhi panggilan KPK," sambung Razman.
Baca juga:
Ini masukan Kompolnas ke Jokowi soal nasib Komjen Budi
'Presiden tak harus melantik calon Kapolri setelah disetujui DPR'
Komjen Budi ogah diperiksa KPK sebelum praperadilan selesai
Malam ini, Jokowi mendadak panggil Wakapolri dan Kabareskrim
Mabes Polri: Tak ada telegram rahasia larang saksi datangi KPK
Kriminalisasi Bambang Widjojanto, Kabareskrim diadukan ke Wakapolri
BJ Habibie soal kisruh KPK vs Polri: Jokowi sudah tepat!
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.