Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa
Peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memenuhi alokasi dana desa (ADD) sebesar 10% atau sekitar Rp9,1 triliun yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur Muhammad Basuni mengatakan, besarnya pengalokasian dana desa berdampak pada kenaikan insentif kepada kepala desa dan seluruh aparatur desa di Kutai Timur.
-
Apa yang ditemukan di desa Abad Pertengahan tersebut? Tim juga menemukan benteng bukit kecil berbentuk oval yang dianggap sebagai kastil kaum bangsawan setempat. Dalam penggalian selama dua pekan tahun ini, kastil beserta parit dan tembok benteng di depannya diperiksa dengan cermat. Tim penggalian berhasil mendokumentasikan lebih dari 2.000 temuan, termasuk tapal kuda, paku besi, genteng, dan sejumlah pecahan tembikar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi pada bidan desa itu? Sebelumnya kondisi Safriani sempat melemah, karena penyakit kelumpuhan secara tiba-tiba. Ia pun hanya bisa terbaring lemah dan tidak mampu menjalankan tugas seperti biasa.
-
Apa yang terjadi pada embung di Desa Giritirto, Kebumen? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Apa yang terjadi di Desa Sidomulo, Pekalongan akibat hujan deras? Akibatnya, banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa titik.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN di Desa Purwabakti? Saat ini, desa tersebut sudah berada pada tahap penataan akses di mana tanah di desa tersebut sedang diberdayakan dengan cara pembinaan pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perlu diketahui, peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebab, aparatur desa memainkan peran vital dalam mengelola administrasi desa, menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, dan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Dalam konteks SDGs, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, kenaikan gaji aparatur desa menjadi langkah penting untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Basuni menegaskan Pemkab Kutim merasa perangkat desa memiliki banyak tugas penting, seperti mengelola administrasi desa, melaksanakan program pemerintah, serta mengatur dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tugas dari kepala desa ini sangat penting. Terutama dalam menggali potensi desa mereka, memberikan pelayanan ke masyarakat, hingga pengelolaan dana yang begitu besar. Maka, pemerintah daerah menaikkan tunjangan perangkat desa, kepala desa, BPD, lembaga desa, sampai kepada Ketua RT,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
"Dengan adanya kenaikan gaji, mereka dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas diri dan layanan kepada masyarakat," kata Basuni.