Ini alur seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022
"Setelah lulus seleksi tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi kita minta masukan pendapat dari masyarakat," ujarnya
Ketua tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 Saldi Isra mengatakan tim seleksi dalam melaksanakan tugas mempunyai tahapan-tahapan kegiatan. Tahap pertama adalah sosialisasi pengumuman pendaftaran.
"Pertama kita mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022," kata Saldi saat gelar jupa pers tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/9).
Selanjutnya, kata Saldi, tim seleksi akan menerima pendaftaran bakal calon anggota KPU dan bakal calon Bawaslu di antaranya melakukan cek tes kesehatan dan tes psikologi.
"Kita juga bakal melakukan penelitian administrasi kepada mereka (bakal calon). Setelah itu mengumumkan hasil penelitian administrasi," jelasnya.
Saldi memaparkan, setelah proses administrasi lolos, maka para calon anggota KPU dan Bawaslu itu akan mengikuti tes tertulis. Materi utama tes tertulis adalah pengetahuan mengenai pemilihan umum.
"Setelah lulus seleksi tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi kita minta masukan (pendapat) dari masyarakat," papar Saldi.
Proses terakhir, sambung Saldi, para calon angota KPU dan Bawaslu tersebut akan mengikuti tes wawancara seputar materi penyelengaraan pemilihan umum.
"Dan pada akhirnya kita baru bisa tetapkan 14 orang nama calon anggota KPU dan 10 anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rapat pleno," pungkasnya.