Ini ciri-ciri mayat wanita hangus di TPA Gunungtugel
Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait penemuan mayat wanita yang sudah hangus terbakar.
Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita dalam kondisi hangus terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunungtugel, Desa Kedungrandu. Tujuh orang sudah diperiksa.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kita telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini," kata Kepala Polres Banyumas, AKBP Dwiyono. Demikian dikutip dari Antara, Senin (4/11).
Menurut dia, pemeriksaan tersebut belum mengarah ke pelaku yang membakar korban, Saat disinggung kemungkinan pelaku dalam kasus tersebut lebih dari satu orang, Dwiyono tak ingin berandai-andai.
Dari hasil autopsi dan pemeriksaan Tim Disaster Victim Identifikasi (DVI), lanjutnya, korban berusia lebih kurang usia 18-25 tahun, tinggi badan 140-150 cm, dan berat badan 45-50 kg. Ciri mencolok lainnya, korban menggunakan kain seperti kaos dengan warna krem bermotif buah stroberi, baju berwarna cerah motif bunga dan berkancing, dan memakai celana warna hitam dengan ukuran S.
"Kepala bagian belakang menonjol, rambut hitam lurus panjang sekitar 35 cm, terdapat karet gelang warna merah di rambut, serta bulu mata lentik dan lebat," jelasnya.
Selain itu, di jasad tersebut juga ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Diduga kuat pelaku sengaja membakar korban untuk menghilangkan jejak.
"Sebelum dibakar, korban diduga telah meninggal dunia kurang lebih selama 1x24 jam. Ini dimungkinkan untuk menghilangkan jejak, secara pastinya nanti setelah tersangka dapat ditangkap. Kondisi tubuhnya yang sudah terbakar memang sangat parah," pungkas Dwiyono.
Karena tak ada petunjuk identitas di tubuh korban, warga yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi dengan menghubungi nomor 110 atau 081379461777.