Ini dalih Menkum HAM ngotot hidupkan lagi pasal penghinaan presiden
Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak berarti bisa menghina merendahkan derajat orang lain, terlebih seorang presiden.
Rencana pemerintah menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden menuai pro dan kontra. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menjelaskan soal pasal yang draftnya telah diajukan ke DPR tersebut.
Menurut Yasonna, bukan tanpa sebab pihaknya mengajukan draft penghidupan pasal penghinaan presiden untuk dibahas dan disahkan dengan DPR untuk menjadi undang-Undang.
"Kan sudah dibuat kriterianya, di dalam penjelasan juga sudah dijelaskan. Kan inikan masih draft dan sudah mempertimbangkan keputusan MK," kata Yasonna di Istana Bogor, Selasa (11/8).
Yasonna menjelaskan, dalam undang-undang kebebasan berekspresi memang jangan sampai dibatasi. Tetapi, tegas dia, kebebasan berekspresi tidak berarti bisa menghina merendahkan derajat martabat orang lain, terlebih seorang presiden.
"Kan ndak bisa begitu," tegasnya.
Menurut Yasonna, dalam pasal penghinaan presiden yang telah dibatalkan MK lalu, tidak semuanya diputuskan. Dia mencontohkan pasal penghinaan presiden negara lain yang oleh MK tidak disinggung.
"Misalnya soal penghinaan kepala negara asing, itu enggak diubah. Jadikan menjadi diskriminatif juga, tapi itu pun nanti kita lihat aja," tutupnya.
Baca juga:
Ini komentar Yusril soal Jokowi hidupkan pasal penghinaan presiden
'Kalau tak cocok dengan Jokowi, 5 tahun lagi ganti pilih yang lain'
Ketua MK soal pasal penghinaan presiden: Putusan MK final & mengikat
Jokowi: Bambang Soesatyo ini kalau mengkritik saya pedas sekali
Ini kata SBY soal Jokowi mau hidupkan pasal penghinaan presiden
SBY: Terus terang, 10 tahun jadi presiden ada ratusan penghinaan
Ketua MK temui Jokowi di Istana, mau bahas apa?
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Kenapa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta."Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.