Ini Hasil Kajian Badan Geologi Lokasi untuk Hunian Tetap Korban Gempa Cianjur
Hasil kajian lahan untuk hunian tetap yang berlokasi di Kampung Pasir Sembung, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, tidak ada potensi gerakan tanah.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan hasil kajian lahan untuk hunian tetap yang berlokasi di Kampung Pasir Sembung, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, tidak ada potensi gerakan tanah.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid menyatakan, rencana relokasi lahan hunian tetap itu telah melewati evaluasi geologi teknik dan hidrogeologi.
-
Apa aja gejala lidah kebas? Beberapa tanda-tanda yang dapat mengindikasikan adanya lidah kebas antara lain adalah perasaan kesemutan, sensasi terbakar, mati rasa lidah, atau perasaan seperti terkena jarum-jarum.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan GKI Cimanuk didirikan? Merujuk laman gkiswjabar.org, bangunan bernama GKI Cimanuk ini berdiri pada 13 Desember 1858, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.
-
Kapan Gewa lahir? Mutia mengungkapkan bahwa anaknya yang lahir pada 28 Februari 2020 sudah semakin besar dan dapat memilih pakaian yang ingin dikenakannya.
-
Kapan Sendang Geulis Kahuripan ada? Merujuk perhutani.co.id, telaga yang juga dikenal dengan sebutan Cai Cikahuripan ini rupanya telah ada sejak abad ke-14 silam.
-
Kapan GKJ Baki diresmikan sebagai gereja? Gereja Kristen Jawa (GKJ) Baki, memang baru diresmikan sebagai gereja pada tanggal 9 April 1963.
"Kondisi geologi tanah hasil pelapukan batuan produk gunung api berupa tanah lempungan berwarna cokelat, bersifat plastis agak kaku, batuan dasar breksi andesit dan lava," kata Wafid dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Kamis (8/12).
Wafid menjelaskan lokasi tersebut tidak terlihat adanya potensi gerakan tanah, tidak ditemukan adanya retakan baru, dan belum pernah terjadi pergerakan tanah atau longsor. Lahan memiliki kemampuan dukung yang cukup baik bagi bangunan ringan atau secara umum bangunan maksimal dua lantai.
Dia menyarankan sebelum masuk pada tahap konstruksi sebaiknya melakukan penyelidikan tanah rinci terkait kekuatan tanah pondasi, baik tanah asli maupun tanah timbunan.
Pada tahap penyiapan tapak pembangunan kemungkinan ada aktivitas pemotongan dan pengurugan terutama pada bagian utara lokasi hunian tetap, sehingga analisis stabilitas lereng dan analisis perkuatan lereng sepanjang batas lahan calon hunian tetap harus dilakukan.
"Secara umum dari aspek kegempaan relatif aman karena tidak dijumpai fault surface rupture (FSR) dan zona flow liquefaction. Namun, demikian untuk antisipasi akibat guncangan gempa bumi yang mungkin terjadi, maka dilakukan rekayasa bangunan tahan gempa bumi," kata Wafid.
Lokasi Relatif Datar
Berdasarkan evaluasi geologi teknik, Kampung Pasir Sembung di Desa Sirnagalih relatif datar hingga landai yang umumnya tersusun oleh material yang relatif tebal lebih dari 10 meter.
Kemudian, tanah lempung vulkanik bersifat semi kedap dan kemungkinan infiltrasi berjalan relatif agak lambat. Erosi permukaan teramati tidak begitu intensif terkhusus pada lahan terbuka, sedangkan pada bagian yang masih ada vegetasi cenderung aman.
Kondisi topografi yang relatif curam dijumpai pada bagian tepi area hunian tetap yang berbatasan dengan jalan raya. Kestabilan lereng pada lokasi itu diperkirakan relatif tidak stabil dibandingkan area hunian tetap lainnya.
"Material tanah lempung vulkanik secara visual tidak bersifat dispersive dan diperkirakan relatif aman jika digunakan sebagai material timbunan," jelas Wafid.
Lokasi lahan calon hunian tetap para penyintas gempa bumi di Kampung Pasir Sembung, Desa Sirnagalih, berdekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan evaluasi hidrogeologi yang dilakukan oleh Badan Geologi, arah aliran air tanah pada akuifier tertekan atau seni tertekan relatif berarah selatan sampai utara.
Hasil pengukuran muka air tanah pada akuifer tertekan atau semi tertekan (dari sumur bor) berkisar 10 sampai 20 meter di bawah muka tanah setempat.
Perkiraan arah aliran kontaminan air tanah yang berasal dari sampah TPA, berdasarkan analisa kontur muka air tanah, relatif berarah tenggara-barat daya.
Rencana relokasi pengungsi area Dinas Lingkungan Hidup sampai SMKN PP Cianjur, relatif masih aman dari resiko aliran aliran kontaminan sampah TPA hingga kedalaman sumur 100 meter.
"Untuk dihindari pembangunan sumur bor pada area prediksi aliran kontaminan sampah TPA," pesan Wafid.
Badan Geologi telah menghitung estimasi kebutuhan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan 200 unit rumah di daerah itu. Estimasi kebutuhan air mencapai 100.000 liter per hari dengan jumlah minimal sumur bor sebanyak empat unit pada kedalaman 50 sampai 70 meter.
Selain lokasi lahan di Desa Sirnagalih, Badan Geologi juga memeriksa tiga lahan relokasi di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Secara geografis, lokasi ketiga calon lahan relokasi berada di bekas HGU Betaraya, bekas HGU PT Ciranji, dan Kantor Kecamatan Mande.
(mdk/gil)