Ini isi surat kritik PNS soal undangan nikah dibatasi 400 orang
Kritik ditujukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Isi dari SE Nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa poin penting.
Di antaranya mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Edaran itu dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Dalam surat edaran itu intinya melarang pejabat negara menyelenggarakan pernikahan anaknya dengan bermewah-mewah. Dengan alasan, pejabat negara harus hidup sederhana.
Surat edaran Menteri Yuddy rupanya membuat seorang PNS di Sekretariat Negara Arief Syaiful gerah. Tak mau jadi jago kandang, dia langsung melayangkan kritik pada politikus Hanura itu.
Surat kritik itu dia unggah ke laman akun pribadinya di Facebook. "Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief.
Berikut ini isi lengkap surat Arief:
Surat itu secara khusus ditujukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat juga ditembuskan pada Presiden Joko Widodo.
Surat kritik dari Arief juga sudah mendapatkan tanggapan dari Mensesneg Pratikno. Menurutnya, kritik Arief adalah hal wajar. "Beda pendapat itu enggak perlu diributkan. Enggak ada yang aneh orang beda pendapat. Justru itu, artinya spirit semangat dan nilai demokrasi, sudah dimaknai birokrasi kan," ujarnya Rabu (3/12) kemarin.
Arief senang karena Mensesneg tidak mempersoalkan kritikannya. "Setuju, Pak. Beda pendapat itu biasa dalam demokrasi. Semoga Indonesia maju terus," kata Arief dalam laman Facebooknya, Kamis (4/12).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Baca juga:
PNS kritik gaya hidup hemat ala Jokowi, ini komentar Mensesneg
Menteri Yuddy soal tamu pernikahan dibatasi: Risiko jadi pejabat
Ini kata Ridwan Kamil soal dipangkasnya jam kerja PNS perempuan
Menteri Yuddy sebut jam kerja khusus ibu baru berlaku untuk PNS
FX Rudy sebut sudah sejak lama Pemkot Solo hidangkan singkong
Inspektorat Kementerian wajib buat laporan pengawasan per bulan
Menteri Yuddy minta masyarakat monitor langsung kinerja PNS