Ini kata Jaksa Agung soal polisi di Medan disuap bandar narkoba
AKP Ichwan mengantongi Rp 2,3 miliar dari gembong narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis diamankan BNN karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama salah seorang bandar narkoba, Tjun Hin alias Ahin.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan menjatuhkan hukuman berat terhadap polisi yang diduga mengantongi uang sebesar Rp 2,3 miliar dari gembong narkoba tersebut.
"Ya iyalah. Kalau memang faktanya mendukung, ada unsur pemberatnya, ya ada pemberatnya," kata Jaksa Agung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
Sementara itu, saat ditanya apakah akan menjatuhkan hukuman mati terhadap AKP Ichwan Lubis atau sama halnya dengan hukuman mati terhadap bandar narkoba, ia tak menjawabnya secara tegas. Dia hanya menyatakan saat ini telah melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari fakta dalam kasus ini.
"Kita lihat nanti. Ini kan kita juga minta PPATK juga kan," ujarnya.
Seperti diketahui, AKP Ichwan Lubis diamankan BNN karena disangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama salah seorang bandar narkoba, Tjun Hin alias Ahin. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyatakan, Ichwan telah menerima Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba bagian dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan, setelah sebelumnya meminta Rp 8 miliar.
Setelah orang nomor satu di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini diamankan dan dibawa BNN ke Jakarta, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengklaim aktivitas rutin di satuannya tidak terganggu.
"Tugas sehari-hari kan ada pelaksana harian, wakasat ya kan. Untuk pertanggungjawabannya Pak Kapolres, atasannya. Tidak masalah, tidak mengganggu aktivitas kegiatan rutin," sebut Helfi.
Dia menambahkan, kegiatan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berjalan seperti biasa. Bahkan operasi tetap berlangsung.
Menurut Helfi, sejauh ini belum ada koordinasi antara BNN dengan Polda Sumut setelah Ichwan dibawa ke Jakarta. Pihak Polda Sumut belum mengetahui hasil pemeriksaan perwira pertama itu. "Kalau soal materi silakan tanya langsung ke BNN sana," tandas Helfi.
Sementara pemeriksaan terhadap Ichwan di Propam Polda Sumut baru akan dilakukan setelah proses di BNN rampung.
"Kalau dia (Ichwan) melakukan pidana, ya nanti ada sanksinya. Di internal itu bisa disiplin bisa kode etik profesi tergantung bagaimana hasil penyidikannya," beber Helfi.
Helfi menegaskan, pengawasan di Polda Sumut sudah berjalan dengan baik. Namun, belajar dari kasus Ichwan, pengetatan akan dilakukan. "Ruang-ruang atau titik-titik mana ada potensi akan kita ketatkan," pungkas Helfi.
Baca juga:
Dites urine, 3 anggota Polres Gowa pemalas positif narkoba
Simpan 0,14 gram sabu, polisi dituntut 9 tahun penjara
Terlibat narkoba, 2 anggota polisi di Sukabumi dipecat
Wakapolda Sulsel menyangkal anak buahnya jadi beking narkoba
Edarkan ganja ke nelayan & pelajar, Kardiman ditangkap polisi
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.