Ini kata ketua MK soal Jokowi ajukan lagi pasal penghinaan presiden
Pada 2006, MK mengugurkan pasal penghinaan presiden yang saat itu diajukan Eggy Sudjana.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat enggan berkomentar lebih jauh mengenai pasal penghinaan presiden yang kembali digaungkan pemerintah. Menurut Arief, sebagai hakim secara etis tak bisa mengomentari yang sudah diputuskan MK.
"Pasal penghinaan saya tidak bisa berkomentar. Itu sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, secara etis dan menurut peraturan perundangan saya tak boleh berkomentar soal putusan yang sudah diambil," kata Arief Hidayat usai upacara Peringatan HUT MK ke-12 di kantor Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/8).
Namun demikian, kata Arief, sebagai kepala negara presiden perlu dihormati sebagai simbol negara meskipun di mata hukum semua orang diperlakukan sama.
"Presiden sebagai kepala negara itu sebenarnya mempunyai posisi yang dalam bahasa Minangnya harus ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah. Kita bisa lihat dari aturan protokoler. Itukan berbeda. Coba lihat, dengan Ketua MK saja lain. Saya cuman dikawal polisi 2 orang, tapi presiden itu banyak. Bahwa itu menunjukkan kalau kita harus mendahulukan presiden sebagai simbol negara. Meskipun sama-sama warga negara," tukas dia.
Diketahui, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla berupaya menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dan wapres melalui revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam draf revisi KUHP, pemerintah memasukkan kembali pasal yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Baca juga:
'Pasal penghinaan presiden bakal kacaukan penegakan hukum'
Soal pasal penghinaan, Misbakhun sindir SBY lewat Century dan Anas
Ini dalih Menkum HAM ngotot hidupkan lagi pasal penghinaan presiden
Ini komentar Yusril soal Jokowi hidupkan pasal penghinaan presiden
'Kalau tak cocok dengan Jokowi, 5 tahun lagi ganti pilih yang lain'
Ketua MK soal pasal penghinaan presiden: Putusan MK final & mengikat
Ketua MK temui Jokowi di Istana, mau bahas apa?
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.