Ini kata KPK soal Bamsoet mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP
Politikus Golkar itu sejatinya diperiksa sebagai saksi terkait korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari alasan Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet tak penuhi panggilan pada Senin (4/6).
Politikus Golkar itu sejatinya diperiksa sebagai saksi terkait korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Akan kami pelajari apakah alasan-alasan ini dapat dikategorikan ke alasan yang patut. Karena kita tahu pemanggilan penyidik seharusnya wajib," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Febri mengatakan, penyidik KPK sudah menerima surat ketidakhadiran alias mangkir Bamsoet. Bamsoet beralasan tengah menghadiri kegiatan lain di DPR.
"Yang bersangkutan tak bisa hadir karena ada agenda lain. Yakni ada kegiatan membuka acara pasar murah di DPR RI, jadi narsum di siang hari dan menghadari acara bukber," kata Febri.
Febri memastikan, pihak lembaga antirasuah masih memerlukan keterangan dari Bamsoet. Maka dari itu, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang.
"Tadi saya tanya penyidik tentu akan penjadwalan ulang, tapi belum tahu kapan penjadwalan ulangnya," kata Febri.
Seperti diberitakan, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur ulang jadwal pemeriksaan dirinya terkait kasus korupsi e-KTP. Surat resmi pengunduran waktu pemeriksaan telah disampaikan ke KPK.
Dia mengklaim tidak bisa hadir karena padatnya agenda pimpinan DPR hari ini. Bamsoet berharap KPK bisa memahami tugasnya sebagai pimpinan DPR. Dia berjanji bakal memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antikorupsi itu dalam mengungkap kasus e-KTP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Arif Wibowo dan Khatibul Umam kompak mengaku tak kenal keponakan Setnov
Sering diperiksa KPK, Agun Gunandjar mengaku tak lelah
Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa KPK terkait e-KTP
Mirwan Amir semringah usai diperiksa KPK
KPK panggil Bambang Soesatyo jadi saksi tersangka keponakan Setnov
Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa KPK