Ini kejanggalan visum Setnov yang dibuat Bimanesh Sutarjo
Kepala Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Francia menyebut ada kejanggalan visum et repertum (VeR) atau keterangan hasil pemeriksaan medik yang dibuat oleh Bimanesh Sutarjo terhadap Setya Novanto. Ia mengatakan, format VeR tersebut tidak sesuai dengan aturan rumah sakit.
Kepala Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Francia menyebut ada kejanggalan visum et repertum (VeR) atau keterangan hasil pemeriksaan medik yang dibuat oleh Bimanesh Sutarjo terhadap Setya Novanto. Ia mengatakan, format VeR tersebut tidak sesuai dengan aturan rumah sakit.
Dalam keterangannya yang tertuang dalam BAP dan kemudian dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri, Francia membeberkan kejanggalan VeR tersebut, di antaranya Bimanesh Sutarjo menggunakan KOP surat rumah sakit edisi lama, stempel rumah sakit tidak digunakan melainkan stempel pribadi Bimanesh Sutarjo, dan mencantumkan pangkat Bimanesh sebagai alumni anggota kepolisian dengan menggunakan pangkat Komisaris Besar Polisi.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Namun, Fredrich bersikukuh keterangan Francia tidak berkompeten karena dianggap menyatakan VeR buatan Bimanesh salah. "Saudara saksi tahu darimana isi VeR itu salah?" tanya Fredrich kepada Francia, Kamis (12/4).
"Saya tidak bilang salah, tapi saya cuma merasa janggal pak," ujar Francia.
Pada persidangan sebelumnya, perawat RSMPH, Indri Astuti mengatakan Bimanesh Sutarjo selaku dokter spesialis penyakit dalam dan dokter yang memeriksa Novanto, merubah surat keterangan diagnosa milik terdakwa korupsi proyek e-KTP
Menurut Indri, pada surat pengantar pertama diagnosa yang ditulis Bimanesh adalah vertigo dan hipertensi, sementara surat pengantar kedua ada perubahan diagnosa.
"Seingat saya isinya nama Setya Novanto, kemudian di situ seingat saya ada trauma kapitis," ujar Indri.
Diketahui, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi. Pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu dianggap melakukan upaya terhadap Novanto agar menghindari panggilan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP saat itu.
Fredrich bekerjasama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter ahli spesialis penyakit dalam di RSMPH, dengan memesan kamar VIP nomor 323 di lantai 3 RSMPH dan melakukan diagnosa tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
Baca juga:
Fredrich Yunadi jalani sidang lanjutan
JPU pertanyakan anak buah Fredrich sering diperintah cek fasilitas RS Medika
JPU telusuri jarak kantor Fredrich, lokasi kecelakaan Novanto & RS Medika
Anak buah sebut 'Bakpao' di dahi Novanto ala Fredrich hanya lelucon
Fredrich Yunadi: Sumpah pocong hak terdakwa, kalau saksi benar kenapa takut