Ini kekejaman Nurhana & suami pada Ibunya yang berumur 90 tahun
Selain menuntut Fatimah sebanyak Rp 1 M, masih banyak lagi kekejaman Nurhana dan suaminya yang membuat Fatimah frustasi.
Kisah hidup Hj Fatimah di hari tuanya sangatlah tidak menyenangkan lantaran harus berhadapan dengan gugatan yang datang tidak lain dari anak kandungnya sendiri Nurhana dan menantunya Nurhakim. Bagaikan air susu dibalas air tuba, Nurhana nekat menggugat ibunya yang sudah senja tersebut ke pengadilan lantaran dituduh telah menyerobot tanah milik suaminya Nurhakim.
Pernyataan Fatimah sendiri tanah itu telah dibayar oleh almarhum suaminya H Abdurrahman sejak tahun 1987. Setelah membayar lunas, tanah tersebut pun sah milik Fatimah dan anak-anaknya. Tapi karena kelicikan Nurhakim yang enggan balik nama sertifikat tanah dengan alasan kekeluargaan, sepulangnya dari Palangkaraya setelah pensiun sebagai petugas sipir lapas, Nurhakim menggugat mertuanya tersebut.
Awalnya gugatan tersebut menuntut Fatimah untuk membayar Rp 10 juta. Setelah dituruti, Nurhakim dan Nurhana pun menaikkan tuntutan sebanyak Rp 50 juta, Rp 300 juta hingga Rp 1 M dan disidangkan di pengadilan. Fatimah kini sudah tidak menganggap Nurhana sebagai anaknya karena sakit hati telah dituduh dan difitnah menyerobot tanah miliknya.
Selain menuntut Fatimah sebanyak Rp 1 M, masih banyak lagi kekejaman Nurhana dan suaminya yang membuat Fatimah dan anak-anaknya frustasi dan pusing kepala. Apa saja yang dilakukan oleh Nurhana dan Nurhakim? Berikut kekejaman Nurhana dan suami kepada ibunya yang berumur 90 tahun itu:
-
Kapan keluarga terasa paling berharga? “When on an exam, the family is the best.”(Saat dalam ujian, keluarga adalah yang terbaik)
-
Anak kambing jenis apa yang paling mahal harganya? Kambing boer jantan umur 1–2 tahun sekitar Rp7.300.000 hingga Rp13.000.000 Kambing boer betina umur 1–2 tahun sekitar Rp10.500.000 hingga Rp11.500.000
-
Apa yang dijual oleh Ibu Rumah Tangga ini? Dhita, ibu rumah tangga di Tulungagung, Jawa Timur sempat kebingungan karena usaha toko jilbab yang ia jalankan bersama suami sepi akibat pandemi. Sementara itu, ia tak ingin melakukan PHK kepada para karyawannya. Selama pandemi, Dhita sendiri punya banyak waktu luang di rumah. Saat memikirkan usaha baru demi menyelamatkan nasib karyawan toko jilbabnya, tercetuslah ide berjualan olahan ikan tongkol.
-
Kapan Bebek Songkem dijual dengan harga Rp60.000? Sementara itu, penjual Bebek Songkem asal Sampang, Aan, mengaku dia menjual Bebek Songkem dengan harga Rp60.000 per ekor di momen lebaran.
-
Apa yang di jual oleh Ibu Utami? Pembeli tas anyaman karya Utami tak hanya berasal dari Bojonegoro, bahkan sudah merambah hingga Jakarta dan Bali.
-
Penghargaan apa yang diterima Abah Jajang? Ia dianugerahi gelar sebagai tokoh lingkungan dan ekonomi karena menolak untuk menjual rumahnya.
Coba pidanakan Fatimah ke Polres Tangerang
Nurhana dan suaminya, Nurhakim ternyata tidak hanya menggugat Ibunya, Fatimah (90) secara perdata dengan gugatan Rp 1 miliar. Suami istri ini juga pernah mencoba menggugat Fatimah secara pidana. Nurhana dan suaminya melaporkan Fatimah ke polisi dengan tuduhan penyerobotan lahan.
"Sempat juga kami dibawa ke Polres Metro Tangerang buat dipidanakan, tapi ditolak sama polisi. Karena belum puas akhirnya dia ngaduin enyak (Fatimah) secara perdata," ungkap Rohimah, anak keenam Fatimah kepada merdeka.com, Rabu (24/9).
Menurut Rohimah, kakaknya Nurhana hanya ibu rumah tangga, sedangkan suaminya, Nurhakim adalah pensiunan sipir di Palangkaraya. "Pas pensiun 1997 dia ke sini sampai 2011 dia mulai gugat. Sampai akhirnya dia bawa pengacara dan kasusnya masuk ke pengadilan," ujar Rohimah.
Fatimah dituduh mencuri sertifikat di lemari
Kekesalan Fatimah kepada anak keempatnya, Nurhana seolah sudah tak terbendung. Di umurnya yang sudah 90 tahun, Fatimah malah digugat anak keempatnya tersebut sebesar Rp 1 miliar.
"Emang dasar anak kurang ajar. Dia enggak ingat lahir dari mana? Ngempanin saya enggak, Saya juga yang nyusuin emang kurang ajar dasar," ujar Fatimah dengan emosi.
Hal itu dia sampaikan kepada merdeka.com di rumahnya di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Rabu (24/9).
Menurut Fatimah tanah yang kini dia tempati sudah dibeli almarhum suaminya (Abdurahman) tahun 1987 lalu dari Nurhakim. Namun menantunya itu menuding bahwa dirinya sudah mencuri sertifikat tanahnya.
"Yang bangun rumah juga bapak habis bayar rumah lunas engkong pergi haji dan bangun rumah ini buat anak-anak. Saya kalau jadi anak harusnya punya hati nurani sama orangtuanya kalau dibalas anaknya gimana?" tutur nenek 90 tahun ini.
Nurhana dan suami sebut Fatimah pembohong
Pandangan kosong Fatimah mulai meraba-raba peristiwa jual beli tanah yang terjadi di tahun 1987. Fatimah tidak ingat persis kapan waktu jual beli terjadi selain hanya tahun.
"Awalnya ini tanah milik menantu (Nurhakim). Jadi bapak (almarhum Abdurahman) beli tanah suaminya Nurhana si Nurhakim itu. Pas sudah sah jadi milik kita, Nurhakim diminta buat balik nama dia ogah karena alasan kekeluargaan. Masak sama menantu tidak percaya," ucap Fatimah yang baru saja terbaring di kamar tidur berukuran 2x2 meter.
Menurut Ammas yang merupakan anak ke 8 dari Fatimah, Nurhakim awalnya meminta Rp 20 juta lalu naik jadi Rp 50 juta sebagai ganti rugi telah dituruti.
"Dia selalu bilang Nyak (Fatimah) bohong sudah bayar. Akhirnya kita turuti tuh dia mau minta Rp 20 juta kita udah mau ngasih sebagai biaya tanah. Rp 50 Juta juga kita kasih, tapi tiba-tiba dia minta Rp 300 juta. Setelah kita ga bisa bayar kita dipanggil Kejati dan dituntut Rp 1 miliar," ujar Ammas.
Setelah usai menceritakan duduk perkara kepemilikan rumah tersebut, Fatimah pun berteriak dengan emosi dan mengatakan tidak mau mengakuinya sebagai anak lagi.
"Saya nggak mau ngaku anaknya. Saya udah capek digugat sama dia. Anak macem apa dia gugat ibunya kaya gini, kurang ajar emang. Ngapa jadi begini yak. Kesel nyak," ujarnya.
Anak bungsu Fatimah nekat jual ginjal buat biaya ganti rugi
Lantaran sudah kadung kesal dengan tingkah anaknya Nurhana bersama menantunya Nurhakim, Hj Fatimah (90) nenek yang digugat harus membayar ganti rugi Rp 1 M karena menduduki tanah milik Nurhakim itu merasa stres dan putus asa. Hal tersebut juga dikatakan oleh 3 anaknya yang hidup menemani Fatimah di rumah yang disengketakan tersebut.
Ammas salah satunya, saat pertama kali digugat sebanyak Rp 300 juta sebelum menjadi Rp 1 M dan dibawa ke pengadilan oleh saudara kandungnya itu dia berniat untuk menjual ginjalnya.
"Jadi saat dituntut bayar Rp 10 juta saya sama saudara saya lainnya menyanggupi. Naik jadi Rp 30 juta dan Rp 50 juta kita masih sanggup bayar dengan ngutang. Pas dia kita mau bayar, dia malah minta Rp 300 juta dan akhirnya kita tak bisa bayar saya niat mau jual ginjal waktu itu. Ini malah naik lagi Rp 1 M," ujar Ammas saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (25/9).
Karena rasa sayangnya kepada orangtuanya yang ditimpa masalah sebesar itu, apalagi masalah itu disebabkan oleh anak kandung ibunya dan menantunya. Ammas juga pernah berniat menjual diri menjadi wanita penghibur agar bisa mendapatkan uang ganti rugi yang diminta oleh Nurhana dan Nurhakim.
"Saya nggak peduli lagi orang mau ngomong apa, mikir harga diri aja nggak. Saya siap kalau harus jual diri waktu itu, karena dicegah sama saudara saya yang lain, akhirnya saya urungkan," ungkap Ammas dengan nada memelas.