Ini kinerja penegak hukum usut kasus korupsi di tahun 2016 versi ICW
Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis temuan-temuan mengenai kinerja penyidikan aparat penegak hukum terhadap kasus korupsi selama tahun 2016. Aparat penegak hukum yang dimaksud ICW antara lain Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis temuan-temuan mengenai kinerja penyidikan aparat penegak hukum terhadap kasus korupsi selama tahun 2016. Aparat penegak hukum yang dimaksud ICW antara lain Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
Temuan pertama ICW mengatakan bahwa selama 2016, Kejaksaan telah melakukan penyidikan 129 kasus korupsi dan menetapkan 341 tersangka kasus korupsi pada semester pertama dengan kerugian negara Rp 466 miliar. Sedangkan, di semester kedua terdapat 178 kasus dan 330 tersangka kasus korupsi dan total kerugian negara meningkat menjadi Rp 483 miliar.
Kemudian di Kepolisian, di semester pertama, ICW menemukan 57 kasus korupsi dan 124 tersangka korupsi dengan kerugian Rp 252 miliar. Sedangkan pada semester kedua mendapati 83 kasus dan 203 tersangka korupsi dengan kerugian Rp 85 miliar.
Sementara pada penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ICW menemukan 16 kasus dan 57 tersangka kasus korupsi dan kerugiannya mencapai Rp 164 miliar. Lalu pada semester keduanya, ICW menemukan 19 kasus dan 46 tersangka kasus korupsi. Namun, untuk kerugian negara di semester kedua ini ICW belum bisa menemukan lantaran KPK cenderung melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, berdasarkan pantauan ICW selama 2016, KPK berhasil melakukan OTT sebanyak 17 kali. Tersangka yang tertangkap di antaranya adalah anggota DPR, Ketua DPD, jaksa, dan pegawai di lingkungan pengadilan.
"Setidaknya ada dua jaksa yang ditangkap serta enam pegawai di lingkungan pengadilan yang di antaranya Ketua Pengadilan Negeri dan Hakim Ad Hoc," kata Wana di kantornya kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu (19/2).
Baca juga:
ICW nilai MA butuh regenerasi kepemimpinan
ICW: Masyarakat jangan hanya permasalahkan kasus Patrialis Akbar
ICW sebut H-7 dan H-3 pencoblosan Pilkada Banten rawan politik uang
ICW waspadai jual beli jabatan di Banten saat dipimpin Plt Gubernur
Hasil tes terbaik, alasan Ketua KPK tunjuk Febri jadi juru bicara
Febri Diansyah, dari ICW jadi juru bicara KPK
ICW sebut UN ajarkan anak curang dan jadi bibit korupsi
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Apa arti kepanjangan dari IPK kuliah? Kepanjanagan IPK kuliah adalah Indeks Prestasi Kumulatif. Ini merupakan jumlah nilai yang didapat seorang mahasiswa dalam satu semester. Di mana nilai dari berbagai mata kuliah yang telah dikali SKS, kemudian dibagi total jumlah SKS yang diambil.
-
Kapan Yadi Karung berencana bersepeda ke IKN? Rencana terdekat Yadi adalah ingin kembali bersepeda seorang diri menuju luar pulau Jawa. Yadi ingin menjelajah wilayah Kalimantan Timur, dan finish di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyaksikan dari dekat perkembangannya. Direncanakan perjalanan dimulai akhir Juli 2024 ini.