Ini merek nata de coco berbahan berbahaya dan tidak higienis
Nata de coco hasil olahan AK dikirim ke pabrik besar di Bogor, kemudian dikemas dengan menggunakan merek dagang.
Sari kelapa atau nata de coco hasil olahan AK (46) di Bandung ternyata dikirim ke pabrik besar yang ada di kawasan Citeureup Bogor, Jawa Barat. Kemudian, pabrik yang sudah berbadan usaha PT itu diduga mengemas dengan merek dagang Cocona.
AK sudah menggeluti praktik ilegal ini selama dua tahun ke belakang. Per tiga hari sekali, AK yang mempekerjakan enam karyawan produksi sekitar enam ton sekali kirim. Pengiriman disesuaikan permintaan pabrik.
"Sekali kirim dalam jumlah besar sampai enam ton untuk kemudian pabrik mengemasnya," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Bandung, Rabu (8/7).
Yoyol menyampaikannya di sela penggerebakan di pabrik rumahan AK yang ada di Jalan Sekeburuy, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Rabu (8/7) siang.
Polisi menduga makanan nata de coco itu tidak layak dikonsumsi manusia. Sebab AK mencampurkan makanan tersebut dengan campuran bahan kimia amonium sulfat, dan pupuk urea.
"Kita lihat saja, cara produksi juga sangat tidak higienis. Alat-alatnya tidak memenuhi standar. Yang pasti tersangka ini tidak ada izin produksi," ungkapnya.
Yoyol menambahkan, pabrik yang disuplai barangnya oleh AK tidak pernah mengetahui proses pengolahan yang dilakukan. "Padahal pabrik harusnya punya standar. Nanti akan kita cek ke sana."
Bau menyengat sangat terasa di lokasi penggerebekan pabrik rumahan tersebut. Nata de coco yang sudah siap kirim, dikerubungi lalat yang disimpan di bak ukuran 1 X 3 meter. Polisi sudah memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka satu orang AK ini, sedangkan enam pekerja lainnya saksi," ungkapnya.