Ini modus yang dilakukan guru SD di Jakarta Barat cabuli siswinya
Tersangka terancam dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, modus Amir mencabuli korban yakni meminta agar memijat punggungnya. Peristiwa pencabulan di lingkungan sekolah itu dilakukan Amir pada salah satu korban berinisial AK (11), yang terjadi pada November 2017 lalu.
"Korban dipanggil ke musala dengan tujuan untuk menginjak injak punggung tersangka, lalu setelah selesai tersangka berdiri langsung merangkul kemudian memegang rahang korban dengan keras," kata Argo di Mapolda Metro, Kamis (15/2).
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Setelah itu, kata Argo, Amir kemudian menciumi bibir korban dan lalu meremas bagian sensitif AK yang masih memakai seragam sekolah. Tak hanya itu, Amir kembali melakukan tindakan bejat itu di salah satu ruang kelas.
"Kejadian tersebut juga pernah terjadi di dalam kelas dengan cara korban dipanggil ke depan kelas. Saat korban baru masuk pintu kelas, Amir langsung menarik tangan korban dan merangkulnnya. Setelah itu, tersangka langsung meraba bagian sensitif korban," jelasnya.
Dalam kasus ini, tak hanya AK yang menjadi korban bejatnya. Ada lima siswi yang turut menjadi korban pelecehan seksual Amir yakni berinisial SH, R, AM, SA dan AR.
Tersangka terancam dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.