Ini pembelaan Irwandi Yusuf soal pemberian uang Rp 1 miliar ke Steffy Burase
Uang tersebut diduga digunakan untuk ajang Aceh International Marathon yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menolak disebut memberikan uang Rp 1 miliar ke Fenny Steffy Burase. Uang tersebut diduga digunakan untuk ajang Aceh International Marathon yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
"Sudah diklarifikasi tadi, enggak pernah, dan saya pun enggak pernah tahu," ujar Irwandi usai diperiksa di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018) dini hari.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
Irwandi juga membantah dirinya meminta kepada Syaiful Bahri, selaku orang kepercayaannya untuk mengirimkan uang tersebut kepada Steffy.
"Kau tahu siapa yang kirim, dikirim Syaiful, ya urusan Syaiful. Kalau orang yang mengirim, ya orang lain, tapi saya enggak pernah suruh kirim, juga sebenarnya saya enggak tahu ada masalah itu sebelum saya ditangkap," kata dia.
Selain itu, Irwandi juga membantah disebut menerima gratifikasi Rp 32 miliar terkait pembangunan Dermaga Sabang, Aceh. Gratifikasi tersebut diterima Irwandi bersama dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar.
"Enggak, enggak ada, aku juga heran juga, dulu kan Rp 14 miliar. Kan hanya berdasarkan orang-orang yang sudah divonis, saksi hanya mendengar ada jatah Gubernur Aceh. Apakah pernah menyerahkan uang ke Gubernur Aceh, engga, uang diserahkan ke Izil Azhar. Nah izil azhar itu belum pernah diperiksa," kata Irwandi.
KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Pada kasus kedua, Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Baca juga:
Cerita Irwandi Yusuf pergi bersama Steffy Burase ke Turki
Jaksa KPK ungkap chat Steffy Burase: Aku sudah telat, besok pagi ke dokter
Sidang suap dana otsus, Steffy Burase ungkap sumber dana Aceh Marathon
Pembelaan Steffy disebut telah menikah dengan Irwandi Yusuf
Disebut pergi bareng dengan Irwandi ke Turki, Steffy bilang 'untuk syuting'
Steffy Burase: Saya tak pernah terima sumbangan untuk biayai kehidupan pribadi