Ini pengakuan pegawai salon yang jadi kurir sabu anggota DPRD Depok
Ini pengakuan pegawai salon yang jadi kurir sabu anggota DPRD Depok. Kode transaksi sabu ET ke UM adalah kue. UM mengaku terpaksa menjadi kurir lantaran gajinya sebagai pegawai salon tak cukup menghidupi empat anaknya. Sementara saat ini statusnya janda.
Anggota DPRD Kota Depok, ET punya kode khusus ketika memesan sabu kepada perempuan UM. ET pun tak sembarangan memesan kepada orang lain. Dia hanya percaya kepada UM yang baru dikenalnya tiga bulan lalu.
"Dia minta cariin barang. Kadang telepon dan SMS. Mi cariin bahan. Kalau sama laki agak ribet bocor, mending sama cewek," kata UM, tersangka yang mengantarkan sabu kepada ET, Senin (6/2).
Biasanya ET pesan kepada UM. Waktu pemesanan pun tak tentu. Kadang siang hari namun lebih sering transaksi malam hari. UM mengaku tidak pernah bertransaksi di gedung dewan.
"Di rumahnya. Barang saya taruh di tisu," akunya.
Dia mengaku tidak pernah mengonsumsi sabu bersama ET. UM selalu diberi uang tips oleh ET antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu sekali antar.
UM mengaku terpaksa mau menjadi pesuruh ET karena gajinya sebagai pegawai salon tak cukup untuk empat anaknya. Sedangkan UM adalah seorang janda. UM baru bekerja di salon selama lima bulan. Agar percakapannya tak diketahui orang, ET memakai sandi kusus jika memesan sabu. "Mintnya kue, artinya sabu," akunya.
Dalam tiga bulan berkenalan, ET sudah enam kali pesan barang lewat UM. Dan tiap transaksi tidak pernah dilakukan di kantor ET. UM mengaku ET sudah lama mengonsumsi narkotik. "Iya sudah pakai lama," katanya.
Atas perbuatannya, UM pun mendekam di sel. Dia disangkakan pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika.