Ini penjelasan MUI soal BPJS Kesehatan haram
Dalam penelitiannya, MUI menilai BPJS Kesehatan belum mencerminkan jaminan sosial dalam Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram. Tak hanya itu, lembaga ini juga meminta pemerintah untuk membentuk BPJS yang sesuai dengan hukum syariah.
Dari dokumen yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7), hasil ijtimak para ulama, MUI telah melakukan kajian mendasar mengenai BPJS Kesehatan tersebut, terutama dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah. Dalam penelitian itu, MUI menilai BPJS Kesehatan belum mencerminkan jaminan sosial dalam Islam.
"Secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak," tulis MUI dalam rekomendasi hasil ijtimak.
Tak hanya itu, MUI juga menyorot denda administrasi sebesar 2 persen per bulan dari jumlah iuran tertunggak baik bagi penerima upah maupun bukan. Denda ini dibayarkan secara bersamaan.
Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari'ah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.
"MUI mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syari'ah dan melakukan pelayanan prima."
Baca juga:
Fatwa MUI nyatakan BPJS haram, ini komentar Wapres JK
JK akan temui ulama bahas fatwa MUI soal BPJS haram
Ini solusi MUI bagi warga yang sudah pegang kartu BPJS
DPR pertimbangkan niatan MUI soal BPJS syariah
Ini penjelasan lengkap BPJS Kesehatan soal fatwa haram MUI
-
Siapa yang berpendapat bahwa sholat Rebo Wekasan haram? Dilansir dari nu.online, Ada pula yang menyebut menjalankan shalat Rebo Wekasan termasuk haram seperti yang ditetapkan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
-
Kenapa pria muslim menjelaskan kepada pria bertato bahwa mentato itu haram? Jadi di dunia ini kita tahu bahwa kita tidak muncul begitu saja. Jadi kita di sini untuk mengakui pencipta kita.Untuk menjalani hidup kita dengan cara yang benar, tidak minum minuman keras, membunuh, menganiaya, dan melakukan hal-hal (buruk) tersebut, " jelasnya.
-
Kapan pengepungan Masjidil Haram terjadi? Pengepungan Masjidil Haram pada 1979 terjadi sebagai bagian dari serangkaian peristiwa yang dikenal sebagai Pemberontakan Makkah.
-
Apa saja yang diharamkan dalam Islam tentang penipuan? Islam amat membenci umatnya yang melakukan penipuan. Allah SWT mengancam para pelakunya yang ditegaskan dalam beberapa hadits tentang penipuan.Mengutip buku Fiqih Islam Wa Aillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az Zuhailili (2020: 27), menipu menyebabkan hilangnya kepercayaaan di antara masyarakat, karena sudah diliputi rasa egois dan dendam, bahkan rasa saling tolong-menolong sudah tidak ada lagi akibat perbuatan bohong ini.
-
Bagaimana BCL merasakan saat berada di Masjidil Haram? Saat berbagi momen sholat zuhur di Masjidil Haram melalui Instagram Stories pada tanggal 3 Januari 2024, suara BCL terdengar gemetar, menunjukkan perasaan haru yang ia tahan.
-
Siapa yang menganjurkan umat muslim untuk berziarah ke Masjidil Haram? Diriwayatkan dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِى هَذَا وَالْمَسْجِدِ الأَقْصَىArtinya: “(Seseorang) tidak boleh melakukan perjalanan, kecuali tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Daud).