Ini profil hakim tunggal sidang praperadilan Setya Novanto
Kusno telah berpengalaman kurang lebih 26 tahun menjadi hakim. Pernah menjabat ketua PN Pontianak, kemudian dipromosi menjadi wakil PN Jakarta Selatan.
Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Hakim Kusno ditunjuk sebagai hakim tunggal sidang praperadilan Setya Novanto yang dimulai Kamis (30/11). Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, permohonan praperadilan ini diajukan pihak Setya Novanto yang menilai penetapan tersangka kasus e-KTP tidak sah.
"Namun di materi ada hal hak yang berubah, tentunya karena sesuai dengan yang telah ditentukan oleh hakim itu juga menjadi perubahan-perubahan untuk dikaji dalam permohonan yang kedua ini," kata Made di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Menurutnya, pemilihan Kusno ini tidak ada hubungannya dengan hakim yang pertama yaitu Cepi Iskandar ini. Selain itu juga kasus Setnov ini menjadi perhatian masyarakat.
"Artinya mungkin pertimbangannya bahwa ini adalah kasus yang menjadi perhatian masyarakat sehingga mungkin pimpinan. menganggap agar lebih, gimana ya, artinya lebih teliti dalam pemeriksaannya gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Made menceritakan profil Kusno telah berpengalaman kurang lebih 26 tahun menjadi hakim.
"Kemudian ke daerah lagi dan yang terakhir beliau adalah ketua PN Pontianak, kemudian dari situ lah beliau dipromosi menjadi wakil PN Jakarta Selatan," ceritanya.
Sebelumnya Kusno pernah menjadi hakim anggota di PN Jakarta Selatan. Jadi menurutnya, Kusno sudah berpengalaman dan memiliki pengetahuan yang cukup mumpuni.
"Jadi pengalamannya sudah cukuplah, dan dalam pengetahuan kami catatan beliau tidak ada negatif tentang penanganan perkara," tandasnya.
(mdk/cob)