Ini solusi MUI bagi warga yang sudah pegang kartu BPJS
Dalam, beberapa penilaian, BPJS Kesehatan mengandung unsur gharar, maisir dan riba.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram. Pengharaman ini dilakukan karena lembaga asuransi milik pemerintah tersebut tidak sesuai dengan syariah dalam Islam.
Keputusan itu ditetapkan usai digelarnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V yang diselenggarakan di Pondok Pesantren at-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 7-10 Juni 2015 lalu. BPJS merupakan salah satu bagian yang dibahas di dalamnya.
Dalam, beberapa penilaian, BPJS Kesehatan mengandung unsur gharar, maisir dan riba. Tak hanya itu, denda administrasi yang dibebankan bagi peserta yang menunggak juga termasuk dalam riba.
Berikut wawancara merdeka.com dengan Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, Rabu (29/7):
Mengapa MUI mengharamkan BPJS Kesehatan?
Itu kan berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia. Ada beberapa agenda yang dibahas oleh ulama seluruh Indonesia saat bertemu di Tegal.
Masalah yang utama adalah perundang-undangan, itu salah satunya BPJS. BPJS yang ada itu tidak sesuai syariah karena belum ada BPJS Syariah. Karena itu kita meminta supaya ada BPJS syariah.
Apa alasan yang menjadikan para ulama lantas setuju BPJS Kesehatan itu haram?
Karena akadnya tidak sesuai syariah, tidak menggunakan cara syariah, dan syariah itu kan ada polisnya. Sifatnya itu ada dana yang kita sebut tabarru', kemudian digunakan untuk menjamin mereka yang memiliki polis itu. Itu semua sesuai dengan fatwa.
Selain itu, MUI juga mengharamkan denda administrasi sebesar 2 persen bagi peserta yang terlambat membayar, mengapa?
Ya tidak sesuai, karena memang kalau di dalam sistem syariah dana yang dipakai, dana yang digunakan adalah dana yang disepakati atau yang dikumpulkan para pemegang polis. Itu kan asuransi.
Jadi syariah wajib didirikan? Lalu bagaimana dengan BPJS yang konvensional?
Ya, BPJS Syariah wajib dibentuk sehingga ada tidak mengganti yang konvensional. Segera adakan, tapi ada juga syariah. Ada dua yang beroperasi.
Lalu, bagaimana dengan umat Islam yang sudah terlanjur mendaftar? Apakah harus segera keluar dari BPJS konvensional?
Sekarang ini terpaksa karena itu kewajiban, dan itu dianggap sebagai darurat. Ini merupakan masalah, tapi tidak bisa diteruskan, harus dihentikan segera mungkin.
Jadi apakah boleh tetap menjadi anggota atau wajib keluar?
Ya nantinya kan dia pindah ke syariah. Sementara di tempat sama dulu.
Baca juga:
Ini penjelasan lengkap BPJS Kesehatan soal fatwa haram MUI
DPR pertimbangkan niatan MUI soal BPJS syariah
JK akan temui ulama bahas fatwa MUI soal BPJS haram
Kasus threesome yang bikin geger, dari ulama, PNS hingga bule
MUI ingin semua produk impor juga diberi label halal
Buka puasa sama Menteri Tedjo, MUI beri ceramah soal Islam Nusantara
-
Siapa yang berpendapat bahwa sholat Rebo Wekasan haram? Dilansir dari nu.online, Ada pula yang menyebut menjalankan shalat Rebo Wekasan termasuk haram seperti yang ditetapkan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
-
Kenapa pria muslim menjelaskan kepada pria bertato bahwa mentato itu haram? Jadi di dunia ini kita tahu bahwa kita tidak muncul begitu saja. Jadi kita di sini untuk mengakui pencipta kita.Untuk menjalani hidup kita dengan cara yang benar, tidak minum minuman keras, membunuh, menganiaya, dan melakukan hal-hal (buruk) tersebut, " jelasnya.
-
Kapan pengepungan Masjidil Haram terjadi? Pengepungan Masjidil Haram pada 1979 terjadi sebagai bagian dari serangkaian peristiwa yang dikenal sebagai Pemberontakan Makkah.
-
Apa saja yang diharamkan dalam Islam tentang penipuan? Islam amat membenci umatnya yang melakukan penipuan. Allah SWT mengancam para pelakunya yang ditegaskan dalam beberapa hadits tentang penipuan.Mengutip buku Fiqih Islam Wa Aillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az Zuhailili (2020: 27), menipu menyebabkan hilangnya kepercayaaan di antara masyarakat, karena sudah diliputi rasa egois dan dendam, bahkan rasa saling tolong-menolong sudah tidak ada lagi akibat perbuatan bohong ini.
-
Bagaimana BCL merasakan saat berada di Masjidil Haram? Saat berbagi momen sholat zuhur di Masjidil Haram melalui Instagram Stories pada tanggal 3 Januari 2024, suara BCL terdengar gemetar, menunjukkan perasaan haru yang ia tahan.
-
Siapa yang menganjurkan umat muslim untuk berziarah ke Masjidil Haram? Diriwayatkan dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِى هَذَا وَالْمَسْجِدِ الأَقْصَىArtinya: “(Seseorang) tidak boleh melakukan perjalanan, kecuali tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Daud).