Ini Tampang Dua Warga Sipil yang Ikut Tangkap dan Aniaya Asisten Saipul Jamil
Polisi mengamankan dua warga sipil yang terlibat penganiayaan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, Steven.
Pelaku mengaku tersulut emosi lantaran I dan temannya pada saat itu jadi korban kecelakaan lalu lintas.
Ini Tampang Dua Warga Sipil yang Ikut Tangkap dan Aniaya Asisten Saipul Jamil
Polisi mengamankan dua warga sipil yang terlibat dalam penganiayaan asisten Saipul Jamil, Steven. Dua pelaku tersebut inisial RP alias Ucok, 26, dan I, 32 ditangkap karena menganiaya asisten Saipul Jamil yang juga tersangka kasus narkoba.
- Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
- Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
- Duduk Perkara Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Berawal dari Asisten Beli Sabu
- Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan, Jumat (12/1)
Sementara, pelaku I ikut melakukan penganiayaan serta melontarkan makian kepada Steven. Pelaku I memakai jaket merah dan helm yang sempat viral di media sosial.
Pelaku I mengaku khilaf telah memukul Steven yang menjadi target operasi kepolisian. Dia mengaku tersulut emosi lantaran I dan temannya pada saat itu jadi korban kecelakaan lalu lintas.
"Karena saya emosi saya dan temen saya jadi korban maka saya ikut mengejar. Makanya saat tertangkap saya memukul dan berkata kasar kepada pengemudi tersebut," sambungnya.
Atas insiden itu, kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.