Ini tanggapan KPK soal rencana DPR mau bangun apartemen
"Pada prinsipnya bagi KPK seluruh penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan," kata Febri
DPR berencana membangun apartemen yang diperuntukkan bagi anggota dewan. Apartemen ini ingin dibangun agar anggota dewan tak perlu jauh-jauh menuju Gedung Parlemen.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan dikarenakan hal ini masih rencana, maka pihaknya belum memiliki data resmi terkait proyek itu. Namun, dia mengingatkan, setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Pada prinsipnya bagi KPK seluruh penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Selain karena masih rencana, Febri mengatakan KPK perlu mengambil sejumlah pertimbangan sebelum menanggapi sesuatu hal.
"Kami belum bisa berikan tanggapan, karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan anggaran penataan kawasan yang di dalamnya berisi rencana pembangunan apartemen bagi anggota DPR berasal dari pihak swasta bukan anggaran negara. DPR disebut telah mengajukan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 5,7 triliun.
Salah satu proyek yang dimasukkan dalam usulan anggaran DPR tahun 2018 itu di antaranya pembangunan apartemen bagi anggota DPR dan penataan komplek Parlemen.
"Anggaran swasta. Enggak ada urusannya sama kita," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8).
Kendati demikian, Fahri membantah ada rencana pembangunan apartemen bagi anggota dewan dalam anggaran tahun 2018. Dia hanya menyebut DPR memiliki tanah di bekas Taman Ria Senayan yang belum digunakan. Anggota DPR periode lalu menolak rencana pembangunan Mal di tanah bekas Taman Ria Senayan.
"Tanah itu tadinya mau dibangun mal oleh pengembangnya. Ditentang oleh anggota DPR periode lalu. Akhirnya ditutup enggak jadi," terangnya.
Kemudian, kata Fahri, mereka mengusulkan agar tanah miliki Sekretaris Negara itu digunakan untuk membangun apartemen anggota DPR menggantikan rumah jabatan anggota di Kalibata, Jakarta Selatan. Wacana itu diklaim telah mendapat persetujuan Sekretaris Negara.
"Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg, diskusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mal mendingan dibikin apartemen. Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di setneg. Pakai uang swasta," sambung Fahri.
Menurut Fahri, dibangunnya apartemen itu dimaksudkan agar anggota DPR tidak lagi harus tinggal jauh dari Gedung Parlemen. Hal ini dinilai dapat menghemat biaya operasional anggota DPR karena perjalanan ke Gedung DPR bisa ditempuh hanya dengan jalan kaki.
"Kalau dia membuatnya apartemen nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti sekarang," klaimnya.
Baca juga:
Menengok Taman Ria yang diwacanakan jadi apartemen DPR
Fahri sebut anggaran untuk apartemen DPR dari swasta, bukan negara
PDIP soal anggaran DPR naik jadi Rp 5,7 T: Tunggu tanggal 16 Agustus
Ketua Banggar sebut belum pernah bahas anggaran DPR 2018
Ketua MPR: Apartemen DPR ditunda saja, banyak rakyat hidupnya susah
DPR bangun gedung baru, BURT akan undang Menkeu dan Menteri PUPR
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa saja yang ikut berdemo di depan gedung DPR RI? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).