Iptu RK Jadi Tersangka Pembunuhan Janda di Asrama Polres Pelalawan
Janda asal Rantau Perapat, Sumatera Utara, inisial DY (49) itu sempat dikebumikan di kampung halamannya. Namun, keluarga yang curiga membuat laporan ke Polres Pelalawan. Keluarga merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban.
Seorang perwira polisi berpangkat Iptu ditetapkan jadi tersangka tewasnya janda di dalam rumah dinas di Asrama Polisi Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, Iptu RK yang merupakan anak buahnya itu sudah ditahan di Mapolda Riau.
"Saat ini dia (Iptu RK) sedang diproses di Polda Riau. Kasusnya kita limpahkan ke Polda Riau," ujar Indra, Kamis (24/6).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi inisial Iptu RK dibawa Propam Polda Riau karena adanya laporan kematian janda di rumah dinasnya, Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan.
Janda asal Rantau Perapat, Sumatera Utara, inisial DY (49) itu sempat dikebumikan di kampung halamannya. Namun, keluarga yang curiga membuat laporan ke Polres Pelalawan. Keluarga merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban.
Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto mengatakan korban DY meninggal dunia pada Rabu (2/6) lalu. Jenazah korban lalu dibawa ke kampung halamannya, di Rantau Perapat.
"Awalnya korban datang ke Aspol dari Rantau Perapat. Saat di rumah itu (Iptu RK), korban meninggal dunia. Lalu korban dibawa ke Rantau lagi," ujar Edy.
Tak lama setelah korban dimakamkan, keluarga melihat ada kejanggalan dengan kematiannya. Selanjutnya keluarga melapor ke Polres Pelalawan.
"Pada tanggal 7 kami dapat laporan, pengaduan soal kecurigaan meninggalnya korban. Petugas langsung menggali kuburan korban. Saat ini, sedang proses otopsi," jelas Edy.
Menurut Edy, DY memang tewas di asrama polisi yang ditempati Iptu RK. Saat itu, korban berkunjung ke rumah RK.
"Jadi korban berkunjung ke rumahnya, tidak tahu apakah dia mau konsultasi atau apa," ucap Edy.
Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Polisi belum bisa menyimpulkan karena proses otopsi masih berjalan.
"Apakah ada indikasi pembunuhan atau tidak ini masih menunggu hasil autopsi. Untuk itu (Iptu RK) sudah diamankan di Polda Riau," tandasnya.
(mdk/eko)