Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Iptu Rudiana menegaskan, tidak ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Pernyataan ini sekaligus membantah semua tuduhan negatif yang diarahkan kepadanya.
"Tuduhan itu tidak benar, tidak ada rekayasa. Saya hanya melaporkan apa yang saya ketahui sebagai orang tua korban (Eky)," kata Rudiana dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa (30/7). Dia menjelaskan, dirinya hanya bertindak sebagai pelapor murni serta tidak memiliki upaya lain, selain menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik terkait kasus tersebut.
Rudiana mengatakan, semua informasi yang disampaikannya untuk mengamankan kedelapan terpidana dalam kasus tersebut berdasarkan laporan, termasuk keterangan dari dua orang saksi yakni Aep dan Dede. âSaya mendapat informasi dari saksi, keduanya mengenali pelaku dan menyampaikan informasi itu kepada saya,â ujarnya. Dia juga menekankan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan, saat menyerahkan para terpidana kepada penyidik. Rudiana menegaskan dirinya tidak mempunyai kendali atas penyidikan lebih lanjut pada kasus ini karena hal tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki oleh para penyidik.
"Setelah menyerahkan para terpidana kepada penyidik, saya percaya kepada mereka untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.
Selain itu, dia memastikan anaknya benar telah meninggal, bahkan beberapa saat setelah kejadian. Dirinya dihubungi oleh Polsek Talun Cirebon yang memastikan identitas Eky sebagai anaknya. Rudiana mengaku siap untuk membongkar kembali makam Eky apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. "Kalau untuk kepentingan penyidikan, silakan. Walaupun sebenarnya sangat berat karena itu anak saya. Tapi saya menyesuaikan saja jika memang kepentingannya untuk penyidikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan rasa hormat kepada keluarga Vina. Dia menyebutkan kalau komunikasinya dengan keluarga Vina selalu baik. Rudiana menambahkan dirinya tidak pernah menghilang dari publik sejak kasus ini kembali disorot. Dia hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota. âKarena memang setelah kasus ini ramai, saya sebagai polisi aktif yang mana harus taat aturan dan bekerja sebagai Kapolsek,â ucap dia, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, yakni Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa, Liga mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi. Pada persidangan tahun 2016 dan 2017, dia sempat menjadi saksi kunci yang menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian, termasuk pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada korban. Namun, dia mengakui bahwa semua keterangannya tersebut tidak benar.
Liga juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016. âDi persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,â kata Liga.
Iptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.
Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?
Iptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.
Otto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Dugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Saka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana
Mereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Kasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri
Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Keyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.