VIDEO: Saka Tatal Sumpah Pocong, Tak Bunuh Vina dan Kasusnya Rekayasa Iptu Rudiana
Saka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana
Saka Tatal hari ini melakukan sumpah pocong, untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Bahkan Saka Tatal pernah menjalani hukuman delapan tahun penjara, terkait kasus tersebut.
Ritual ini dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Saka Tatal Melakukan Ritual Sumpah Pocong
Sejumlah prosesi dilakukan, mulai dari memandikan Saka Tatal, hingga memasangkan kain kafan ke tubuh Saka, dan diikat menyerupai pocong.
Kemudian, Saka diminta untuk membaca sumpah, tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Saka juga bersumpah, mengalami siksaan bersama tujuh terpidana lainnya, ketika menjalani hukuman di penjara. Saka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana.
Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir. Menurut Iptu Rudiana, Sumpah pocong adalah musyrik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar tegas menyebut bahwa sumpah pocong yang dilakukan Sakal Tatal dan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon, bukan ajaran agama Islam.