Irjen Boy Rafli Amar: Saya yang rilis 'Turn Back' Crime pada 2014
"Kami harap masyarakat tidak menyalahgunakan kaos tersebut," kata Boy.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengaku ikut andil dalam merilis baju bertuliskan Turn Back Crime (TBC) di Indonesia. Dia menjelaskan, kaos TBC adalah program interpol untuk mengkampanyekan pencegahan kejahatan.
"Kami menjelaskan kaos TBC merupakan program kampanye pencegahan kejahatan yang dirilis oleh Interpol yang terdiri dari 190 negara dan kebetulan waktu di Indonesia juga dirilis, saya yang merilis 2014," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/5).
Ditambahkan Boy, kaos TBC bertujuan memberi semangat terhadap masyarakat untuk mencegah kejahatan yang lebih luas dan masif. "Karena menarik maka dipakai oleh reskrim di dalam menggunakan dalam bertugas. Namun itu bukan kaos polisi (uniform). Melainkan hanya kaos biasa yang populer di masyarakat saja," ujar dia.
Oleh karena itu, Boy kembali menegaskan jika Polri tidak pernah melarang masyarakat untuk mengenakan baju bertuliskan TBC tersebut. Polri justru mengapresiasi masyarakat yang ikut mengkampanyekan anti kejahatan dengan memakai kaos TBC tersebut.
"Kami menyatakan sekali lagi, bahwa berita itu tidak benar dan tidak dirilis oleh institusi mabes polri itu dirilis oleh orang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Meski demikian, Boy mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan kaos TBC tersebut. Dia berharap masyarakat yang menggunakan kaos TBC bisa ikut andil dalam program anti kejahatan yang digaungi Interpol.
"Kami harap masyarakat tidak menyalahgunakan kaos tersebut. Sosialisasikanlah TBC itu yang memiliki makna pencegahan kejahatan," pungkasnya.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan oleh personel TNI-Polri di Pemalang untuk membantu warga terdampak banjir rob? “Patroli ini kami lakukan agar personel TNI-Polri dapat menyampaikan woro-woro terkait kamtibmas secara door to door dengan menyambangi rumah warga, sekaligus membagikan sedikit bantuan sembako,”
Baca juga:
Geramnya Kapolri disebut larang warga pakai atribut Turn Back Crime
Kapolri soal edaran TBC: Tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung!
Kapolri: Siapa saja boleh pakai kaos Turn Back Crime
Kapolri sebut moto Turn Back Crime lawan kejahatan bukan sebaliknya
Sederet kejahatan bermodal atribut Turn Back Crime
Atribut Turn Back Crime terus laris manis