Irjen Napoleon Aniaya M. Kece, Dua Sipir Rutan Bareskrim Terbukti Lalai
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, keduanya bukan ditahan sebagaimana merupakan hukuman bagi pelanggar tindak pidana.
Dua penjaga rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Bripka Wandoyo dan Bripda Saep Sigit dijebloskan ke sel khusus. Hal itu berdasarkan hasil sidang disiplin yang digelar Rabu (3/11).
Hasil sidang disiplin menyebut keduanya terbukti lalai yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kace oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Irjen Kemendag? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
"Hasil sidang disiplin pelanggaran disiplin terhadap 2 anggota jaga tahanan pada tanggal 3 Nopember 2021 telah memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 7 hari di Div Propam Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (5/11).
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, keduanya bukan ditahan sebagaimana merupakan hukuman bagi pelanggar tindak pidana. Menurutnya, kedua polisi yang berperkara itu bersalah dalam dugaan pelanggaran disiplin karena dinilai lalai mengawasi Rutan Bareskrim Polri.
"Bukan ditahan. Kalau ditahan itu kan tindak pidana. Tapi ini istilahnya penempatan khusus. Kalau tahanan itu dia pidana, dia kan bukan melanggar pidana tapi melanggar disiplin," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka dalam perkara itu termasuk Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam kasus yang disidik oleh Bareskrim, tak ada petugas tahanan yang dijerat sebagai tersangka
Empat tersangka lainnya merupakan tahanan ataupun narapidana yang ditempatkan di Rutan Bareskrim. Mereka ialah tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.
Atas kejadian tersebut, Napoleon dipersangkakan melanggar Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Merujuk Pasal 170, tersangka diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Sementara, sejumlah aparat kepolisian yang menjaga tahanan diproses oleh Propam. Kepala Rutan Bareskrim Polri, AKP Imam Suhondo dan anak buahnya melanggar Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003 pasal 4 (d) dan (f). Yakni, pelanggaran tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, serta pelanggaran terkait peraturan kedinasan.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam tahanan. Dalam surat itu, Napoleon Bonaparte ingin sekali mengatakan secara langsung.
Dalam surat tersebut, Napoleon Bonaparte menuliskan beberapa poin. Menurutnya, adanya informasi simpang siur terkait dugaan penganiayaan itu.
Berikut isi surat terbuka Napoleon Bonaparte yang diterima merdeka.com :
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya. Terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama islam yang rahmatan lil alamin.
2. Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al-quran, rasulullah, SAW dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Hormat dan salamku
Irjen Napoleon Bonaparte
Baca juga:
Polri Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Irjen Napoleon pada M Kece ke Kejagung
Polisi Sebut Surat Pencabutan Laporan Muhammad Kece Dibuat Orang Suruhan Napoleon
Polisi Abaikan Surat Pencabutan Laporan M Kece terhadap Napoleon jika Dipaksa
VIDEO: Takut Dipukuli Lagi, M Kece Pilih Minta Maaf ke Irjen Napoleon Bonaparte
Belum Ada Laporan, Polri Dalami Dugaan Intimidasi Napoleon Terhadap Tommy Sumardi
Kuasa Hukum Tommy Sumardi Ungkap Kliennya Diintimidasi Irjen Napoleon